Kapan Gaji KPPS Pemilu 2024 Cair? Ternyata Segini Nominalnya

17 Januari 2024 13:00 WIB
Kapan Gaji KPPS Pemilu 2024 Cair? Ternyata Segini Nominalnya
Kapan Gaji KPPS Pemilu 2024 Cair? Ternyata Segini Nominalnya ( Tribunnews)

-Gaji Anggota PPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.300.000

-Gaji Sekretaris PPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.150.000

-Gaji Pelaksana PPK Pemilu 2024 sebesar Rp 1.050.000

Masa kerja PPS Pemilu 2024 adalah dari 24 Januari 2023 hingga 4 April 2024.

3. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

Gaji KPPS Pemilu 2024 dibedakan menjadi dua jabatan yaitu:

-Gaji Ketua PPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.200.000.

-Gaji Anggota PPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.100.000

Masa kerja KPPS Pemilu 2024 adalah dari 25 Januari 2024 hingga 23 Februari 2024.

4. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)

-Gaji Pantarlih Pemilu 2024 yaitu Rp 1.000.000.

Masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 adalah dari 6 Februari 2023 hingga 15 Maret 2023.

Baca Juga: Simak! 4 Kategori Ini Bisa Pindah Memilih Hingga 7 Februari 2024

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm