Nyaris Tak Ada Kendala, Bahtiar Baharuddin Klaim Pemilu di Sulsel Akan Berjalan Lancar

26 Januari 2024 09:30 WIB
Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin meninjau gudang logistik Pemilu di Kota Palopo
Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin meninjau gudang logistik Pemilu di Kota Palopo ( Dok Pemprov Sulsel)

Palopo, Sonora.ID - Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin mengklaim, pelaksanaan Pemilu 2024 di daerahnya akan berjalan aman dan lancar. Berdasarkan pemantauannya beberapa pekan terakhir, hampir di semua kabupaten kota se Sulsel tidak ada kendala dalam hal distribusi logistik. Termasuk di Kota Palopo yang baru dikunjunginya, Kamis 25 Januari 2024.

Didampingi Pj Wali Kota Palopo Asrul Sani, Bahtiar meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu dan logistik Pemilihan Umum (KPU) daerah tersebut. Dalam tinjauannya, tidak ditemukan adanya kendala signifikan yang dapat mengganggu proses pelaksanaan Pemilu.

"Alhamdulillah laporan dari kawan-kawan Kota Palopo, tidak ada kendala. Surat suara untuk pemilihan pasangan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kota, lengkap semua," kata Bahtiar.

Meski Palopo adalah Kota Madya, namun masih terdapat pegunungan di wilayahnya. Tercatat sebanyak 7 TPS yang berada di blank spot alias tidak terjangkau jaringan internet. Kendati demikian, itu tidak masuk dalam titik ekstrem dam telah diantisipasi jauh hari sebelumnya.

"Hampir di daerah ini tidak ada daerah ekstrem karena hampir semua terjangkau dengan baik. Karena seluruh kantor-kantor desa di Sulsel, termasuk di Palopo itu sudah ada sinyal. Makanya tinggal koordinasi dengan teman-teman Bawaslu dan kepolisian," jelasnya.

Salah satu faktor penting dalam kesuksesan Pemilu ini, lanjutnya, adalah pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Dengan adanya sistem ini, informasi terkait dengan rekapitulasi suara dapat diakses secara mudah dan cepat oleh pihak terkait.

Baca Juga: Serentak Se-Indonesia, Ketua KPU RI Menyaksikan Pelantikan KPPS Pemilu 2024

Dalam undang-undang, terdapat ketentuan yang mengatur batas waktu maksimal untuk proses penghitungan suara setelah pemungutan suara dilakukan yakni paling lama 35 hari. Ia menilai, ini bagian dari cara kita membangun sistem demokrasi termasuk sistem Pemilu yang akuntabel dengan memanfaatkan teknologi.

"Bisa jadi kalau ini sukses lima tahun yang akan datang, mungkin pemerintah akan memikirkan bentuk baru lagi, model baru dalam Pemilu. Di negara maju sudah ada e-voting, walaupun ada negara lain kembali manual, ada juga menyiapkan dua cara, ada e-voting dan manual," pungkasnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur Bahtiar telah melakukan peninjauan kesiapan Pemilu di Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Pangkep, Maros, Takalar, Bone, Gowa, Luwu Utara, Luwu, Luwu Timur, dan sejumlah daerah lainnya di Sulsel.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm