Pj Gubernur Sulsel Mulai Salurkan Bantuan Pangan Pemerintah Pusat di Maros dan Takalar

31 Januari 2024 15:05 WIB
Penyaluran bantuan pangan beras dari Pemerintah Pusat kepada warga miskin di Sulsel
Penyaluran bantuan pangan beras dari Pemerintah Pusat kepada warga miskin di Sulsel ( Dok Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Bantuan Pangan Pemerintah berupa beras mulai disalurkan di Sulsel.

Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddim meluncurkan program bantuan pangan pemerintah tersebut di Kabupaten Maros, sekaligus dirangkaikan pasar murah, Selasa (30/1/2024).

Pemimpin Perum Bulog Kantor Cabang Makassar, Karmila Hasmin Marunta, menjelaskan, untuk Kabupaten Maros akan disalurkan bantuan pangan sebanyak 147 ton per bulan.

Bantuan pangan ini diberikan hingga bulan Juni 2024, dan dibagi menjadi dua tahap. Pertama Januari sampai Maret, selanjutnya tahap kedua April hingga Juni.

Baca Juga: Pemkot Serahkan Bantuan Pangan Aksi Percepatan Penurunan Stunting di Posyandu Ceria Sungai Beliung

"Diharapkan bantuan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat. Sehingga inflasi bisa terjaga dengan baik," jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulsel, Kemal Redindo Putra Syahrul, mengatakan, kolaborasi dengan Kabupaten Maros menggelar pasar murah bertujuan untuk menstabilkan harga dengan menghadirkan pangan yang terjangkau bagi masyarakat.

"Memang ada beberapa lonjakan harga, tetapi semua stok aman, artinya kita tidak perlu ada panik untuk membeli. Termasuk beras, cabai dan bawang," ujarnya.

Kerjasama dengan Bulog ini juga, kata Dindo, mampu menghadirkan komoditi pangan dengan kualitas bagus dan harga di bawah pasar. Bukan cuma beras, tetapi juga gula dan minyak goreng.

Baca Juga: Prioritaskan Ketahanan Pangan, Bulog Salurkan CBP 100 Persen

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm