Menkominfo Komitmen Berantas Hoax di Media Sosial Jelang Pemilu 2024

5 Februari 2024 14:40 WIB
ilustrasi hoax
ilustrasi hoax ( Dok Google)

Makassar, Sonora.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berkomitmen akan memberantas hoax, fitnah, maupun ujaran kebencian yang beredar di media sosial jelang Pemilu 2024.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya memiliki tim patroli siber yang bertugas 24 jam untuk memantau media sosial.

Jika terdapat informasi maupun konten yang dinilai mengandung hoax atau ujaran kebencian, maka akan langsung ditake down dalam waktu 1x24 jam.

"Pokoknya gak tunggu lama, langsung kita take down dalam waktu 1x24 jam," tegas Budi Arie ditemui usai meresmikan Balai Monitor SFR Makassar, belum lama ini.

Menteri Budi, tak menampik, jelang hari pencoblosan, konten hoax serta ujaran kebencian berseliweran. Hal itu menurutnya cukup mempengaruhi partisipasi pemilih nantinya. Karena itu, pihaknya menaruh perhatian serius terhadap masalah tersebut.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Literasi Digital Jadi Kunci Cegah Hoaks dan SARA

"Dari tahun 2023 sampai Januari 2024 ini sudah ada 700 konten hoax yang ditake down," sebutnya.

Di sisi lain, Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) menemukan 2.330 hoax selama tahun 2023 dengan hoax politik sebanyak 1.292 dan 645 di antaranya adalah hoax terkait Pemilu 2024.

Jumlah hoax politik itu dua kali lipat lebih banyak dibandingkan hoax sejenis pada musim Pemilu 2019 yang berjumlah 644.

Persentase hoax politik tahun 2023 sebanyak 55.5 persen yang ditemukan Mafindo, selain menjadi yang tertinggi, juga mendominasi topik hoax pasca-2019. Pada masa pandemi 2020-2022, hoax politik sempat turun rata-rata di bawah 33 persen.

Ketua Presidium Mafindo, Septiaji Eko Nugroho dalam siaran persnya mengatakan, masifnya hoax politik mengganggu demokrasi di Indonesia, mengacaukan kejernihan informasi, dan dapat mengajak orang menolak hasil pemilu.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm