Gedung Pinisi Bulukumba Diklaim Kantor Pemerintah Terbaik di Indonesia

6 Februari 2024 10:41 WIB
Gedung Pinisi di Kabupaten Bulukumba
Gedung Pinisi di Kabupaten Bulukumba ( Dok Pemprov Sulsel)

Bulukumba, Sonora.ID - Kabupaten Bulukumba kini memiliki gedung perkantoran pemerintah yang sangat respresentatif yakni Gedung Pinini.

Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin bahkan menyebut Gedung Pinisi adalah gedung perkantoran pemerintah terbaik di Indonesia.

Itu disampaikan Bahtiar saat meresmikan Gedung Pinisi, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Kabupaten Bulukumba ke-64, Minggu 4 Februari 2024 lalu.

Bahtiar mengatakan, dirinya sebagai Penjabat Gubernur Sulsel maupun Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri menilai, Gedung Pinisi sangat representatif.

Menurutnya, keberadaan Gedung Pinisi ini merupakan salah satu pencapaian Pemkab Bulukumba di bawah kepemimpinan Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wakilnya Edy Manaf.

Selain itu, dukungan dari seluruh Forkopimda Kabupaten Bulukumba juga punya andil besar. "Kehadiran Gedung Pinisi ini adalah capaian yang luar biasa," kata Bahtiar.

Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel dan Forkopimda Janji Sukseskan Pemilu 2024

Sementara, Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf mengatakan, Gedung Pinisi merupakan kado yang dipersembahkan pemerintah untuk masyarakat Bulukumba.

Ia berharap, adanya gedung tersebut semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang berkualitas.

"Semoga dengan adanya fasilitas ini, masyarakat lebih mudah lagi dalam mengurus pelayanan publik. Tidak perlu kemana-mana lagi karena tersedia dalam satu gedung," ucap Andi Utta, sapaan akrab Bupati Bulukumba.

Diketahui, Gedung Pinisi ditempati delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bulukumba. Gedung tersebut dilengkapi sejumlah fasilitas, diantaranya lift dan rooftop untuk melihat keindahan Kabupaten Bulukumba dari atas.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm