Penangkaran Baru Rusa Sambar Berada di Belakang Kantor Bupati PPU

16 Februari 2024 12:45 WIB
Penangkaran Baru Rusa Sambar Berada di Belakang Kantor Bupati PPU
Penangkaran Baru Rusa Sambar Berada di Belakang Kantor Bupati PPU ( Diskominfo PPU)
 
PENAJAM, Sonora.ID - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menyaksikan langsung pelepasan rusa sambar ke lokasi penangkaran milik pemerintah daerah yang baru berada di belakang kantor Bupati PPU Kalimantan Timur
 
Turut didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU Nicko Herlambang, Asisten III Bidang Administrasi Umum Ahmad Usman dan sejumlah pihak UPTD PTHTP Desa Api-api. Kamis (15/02/2024) 
 
Makmur Marbun mengatakan kami membangun penangkaran rusa diareal kantor bupati. Karena saat ini Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Api-api yang bertugas melakukan pengembangbiakan rusa sudah overload.
 
"Daya tampung yang seharusnya hanya untuk 100 ekor, namun saat ini sudah berkembang pesat hingga 217 ekor.
 
Lanjut Makmur, sesuai saran pj Gubernur Kaltim, Rusa sambar merupakan icon Kabupaten PPU kita melihat di areal kantor bupati hanya patung rusa saja yang terpampang.
 
"Makanya saya minta harus ada penangkaran rusa di kawasan kantor Bupati PPU ini," ucapnya
 
 
"Hari ini kita saksikan bersama pelepasan rusa sambar di penangkaran areal kantor bupati, untuk tahap awal kami datangkan sebanyak 6 ekor dari jumlah yang direncanakan sebanyak sepuluh ekor. Kami datangkan langsung dari UPTD PTHPT Penangkapan Rusa milik Pemprov Kaltim yang berada di Desa Api-api Kecamatan Waru Kabupaten PPU. Agar rusa rusa tersebut tidak stres untuk awal-awal ini jangan terlalu didekati. Biarkan rusanya beradaptasi dahulu dengan lingkungan  barunya," pungkasnya.   

Tag:
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm