Kini RSUD Al Ihsan Kabupaten Bandung Miliki Layanan Rujukan Prioritas

18 Februari 2024 10:45 WIB
Menkes Bersama Pj Gubernur Jabar Saat Meresmikan Layanan Rujukan Prioritas RSUD Al Ihsan Kab. Bandung, Jumat (16/2/2024)/Dok. Diskominfo Jbr
Menkes Bersama Pj Gubernur Jabar Saat Meresmikan Layanan Rujukan Prioritas RSUD Al Ihsan Kab. Bandung, Jumat (16/2/2024)/Dok. Diskominfo Jbr ( )
Kab. Bandung, Sonora.ID - Sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Kabupaten Bandung, melakukan transformasi berbagai sistem layanan yang ada di dalamnya, seperti sistem kesehatan pada layanan rujukan, sistem pembiayaan kesehatan, teknologi kesehatan, dan pelayanan kesehatan rujukan, khususnya pelayanan kanker, jantung, stroke, urologi dan nefrologi (uro-nefrologi). 
 
Momen transformasi ini diresmikan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin dan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey T. Machmudin di RSUD Al Ihsan, Jumat (16/2/2024).
 
"Jabar merupakan salah satu provinsi yang sangat memperhatikan transformasi sistem kesehatan. Kami terus berupaya mendorong program kemitraan sebagai bentuk kolaborasi dalam transformasi sistem kesehatan," kata Bey Machmudin saat ditanya media.
 
 
"Semua ini tentunya tidak lepas dari dukungan Kementerian Kesehatan, Pemerintah Provinsi Jabar, dan kolaborasi sektor lainnya," ucap Bey.
 
Sementara itu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dengan adanya transformasi ini, diharapkan petugas kesehatan menjadi lebih fokus dalam menjaga masyarakat tetap sehat. 
 
"Sebaik-baiknya fasilitas kesehatan tugas kita bukan mengobati orang sakit, tapi menjaga orang tetap sehat. Fokusnya kita jaga orang untuk sehat, bukan mengobati orang yang sakit," kata Budi. 
 
Budi menjelaskan, Kementerian Kesehatan RI telah memperluas layanan tersebut tak hanya di rumah sakit vertikal, tetapi juga rumah sakit milik pemerintah daerah, termasuk di wilayah Jabar. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm