Pj Gubernur Agus Fatoni Sinergikan Seluruh Kekuatan untuk Selesaikan Permasalahan Sosial di Masyarakat

22 Februari 2024 14:30 WIB
Kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Layanan Admninstrasi Penduduk (Adminduk) KTP pertama bagi WNI berusia 17 tahun.
Kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Layanan Admninstrasi Penduduk (Adminduk) KTP pertama bagi WNI berusia 17 tahun. ( )

"Jadi setiap hari Senin, Selasa, dan Kamis, masyarakat bisa ayo ke sana,” katanya. .

Selain itu, Pemprov Sumsel mempunyai tiga gerakan serentak lainnya yakni Gerakan Renovasi Rumah Serentak Sumsel (GBRSS), Gerakan Pembangunan Sanitasi Sumsel (GPSSS) dan Gerakan Penanganan Stunting Serentak se-Sumsel (GPStSS).

Ketiga gerakan serentak ini merupakan wujud nyata dari tujuan Pemprov Sumsel untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem dan mengendalikan inflasi.

"Alhamdulillah, pekerjaan renovasi rumah sudah terinventarisasi di seluruh Sumsel dan lebih dari 8.000 rumah, dan ini berkat arahan Ketua Umum TP PKK Tri Tito Kepada Karnavian kepemimpinan dan gerakan terpadu dan sekaligus,” kata Fatoni.

Baca Juga: DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna ke-80 Tahun 2024 terkait Laporan Hasil Pelaksanaan Reses

Soal penanganan stunting, akan dilakukan stunting by name by address. Tujuannya agar bayi penderita stunting mendapatkan makanan yang sehat, bergizi dan tentunya berkualitas.

"Jadi, peran PKK dan Posyandu bersama lurah dan Kepala Desa sangat penting untuk memastikan program stunting dituntaskan dengan melakukan pemantauan dan pengawasan terkini, agar pemberian makanan pada bayi benar,” tegasnya.

Dalam acara tersebut juga turut Pj Ketua Umum TP PKK Pusat Tri Tito Karnavian, Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas Fatoni, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa dan para Ketua TP PKK di 17 Kabupaten/Kota se Sumsel serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm