Palembang Banjir Lagi, Ini PR yang Harus Dikerjakan oleh Pemerintah dan Warganya

17 Februari 2024 20:20 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi ( )

Palembang, Sonora.ID – Hari Kamis (15/02/2024), Kota Palembang Kembali dilanda banjir akibat curah hujan yang tinggi serta durasi yang cukup lama.

Hatta Azzuhri, SIP, MSi – Pengamat Tata Kota kepada Sonora (17/02/2023) menturkan bahwa banyak faktor penyebab Palembang sering dilanda banjir.

Pertama sesuai perda nomor 11 tahun 2012 seharusnya rawa harus dipelihara, minimal harus dua puluh satu ribu hektar lebih rawa harus ada, kenyataannya sekarang di Palembang rawa dibuat orang perumahan, komplek pertokoan.

“Itu salah satu salah satu penyebab banjir. mereka juga tidak melihat tata ruang seperti drainase, kolam atau waduk, bahkan prilaku Masyarakat masih banyak yang buang sampah di saluran drainase, saluran air. Selain itu juga banyak drainase yang belum beres. Apalagi di daerah celentang, tidak jauh dari sekolah Kumbang masih sedikit sekali drainasenya sehingga daerah itu aliran airnya agak susah mengalir. Waduk di Palembang juga masih sedikit, seharusnya diperbanyak lagi oleh pemerintah,” ujarnya.

Lebih jauh ia menambahkan bahwa seharusnya diperbanyak sumur resapan dan jangan hanya dipusat kota saja tapi juga dipinggiran kota.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Kerjasama TNI AD, Tribun Sumsel dan Kompas Gramedia Audiensi dengan Pangdam II/Swj

Peraturan kota tentang dilarang membuang sampah juga perlu dibuat oleh pemerintah dan DPRD kota agar ada sanksi bagi yang membuang sampah sembarangan.

Masyarakat juga terkadang ceroboh dengan menutup saluran air seperti yang ada di Kemuning RT 02. seharusnya dibuat aliran air, bila terjadi banjir air cepat keluar.

Kebanyakan saluran air di Palembang tidak ada dibiarkan saja sehingga saat hujan tergenang. Masyarakat juga bisa merelakan sedikit tanahnya untuk dibuat saluran air agar saat hujan airnya lancar. Pemerintah diharapkan memperbanyak waduk karena bila tidak akan mudah banjir saat hujan turun.

Perizinan juga harus diperketat, dilihat terlebih dahulu tata ruang perencanaannya ada untuk waduk atau kolam penampungan air atau tidak.

“Pemerintah harus dapat membuat jalan dengan teknologi pori-pori, kemudian buat sumur resapan, buat saluran air didaerah rawan banjir. Perbanyak waduk, bila tidak ada drainase harus dibikin. Masyarakat harus mewakafkan tanahnya untuk drainase. Jangan ditutup agar lancar. Prilaku membuang sampah sembarangan  diperbaiki. Giatkan Kembali gotong royong. Pemerintah dan DPR membuat larangan buang sampah agar efektif. Buat penampungan sampah agar mencegah faktor penyebab banjir,” tutupnya.

Baca Juga: Cek Pelaksanaan dan Kesiapsiagaan Pemilu 2024, Forkopimda Sumsel Gelar Patroli Skala Besar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm