Cara Daftar Mudik Gratis Dishub Jabar 2024, Ada Ribuan Kursi!

27 Februari 2024 22:24 WIB
Cara Daftar Mudik Gratis Dishub Jabar 2024, Ada Ribuan Kursi!
Cara Daftar Mudik Gratis Dishub Jabar 2024, Ada Ribuan Kursi! ( Dishub Jabar)

Saat melakukan konfirmasi, pemudik dapat membawa dokumen berupa KTP (asli dan fotokopi) dan KK (asli dan fotokopi).

Cara Daftar Mudik Gratis Dishub Jabar 2024

Pendaftaran bisa dilakukan secara online atau offline.

Secara Online

Untuk mendaftar secara online, Anda perlu mengunduh aplikasi Mudik Gratis Jabar 2024 di PlayStore.

Sementara itu, cara daftar mudik gratis Dishub Jabar 2024 secara online sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi Mudik Gratis Jabar 2024, yang tersedia di PlayStore
  • Buat akun, lalu login dengan akun yang sudah terdaftar
  • Pilih menu Registrasi
  • Pilih tujuan, PO bus, dan kursi
  • Masukkan data NIK, nama, dan unggah foto KTP/KK
  • Setelah registrasi, lakukan konfirmasi sesuai lokasi yang disediakan.

Perlu diketahui, kuota mudik gratis Dishub Jabar 2024 terbatas, sehingga masyarakat yang berminat bisa mempersiapkan dokumen dan segera mendaftarkan diri selagi kuota masih tersedia.

Secara Offline

Datang langsung ke kantor UPTD (Kantor Dishub dan Terminal) atau kantor perwakilan Jawa Barat untuk lokasi tertentu seperti Yogyakarta dan Solo.

Peserta yang mendaftar secara offline akan menerima tiket cetak setelah petugas memasukkan data registrasi ke dalam sistem.

Sebagai informasi, kuota mudik gratis terbatas. Masyarakat yang berminat diimbau segera mendaftar. Proses konfirmasi diperlukan untuk memastikan partisipasi dan pengelolaan kuota secara efektif.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: 3 Tipe Rest Area di Jalan Tol Mudik Lebaran, Beserta Fasilitas dan Lokasinya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm