Arti Jenderal Kehormatan yang Diterima oleh Prabowo dan Daftar Penerima Sebelumnya

28 Februari 2024 15:40 WIB
Arti Jenderal Kehormatan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto
Arti Jenderal Kehormatan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ( Kompas.com)

Pemberian penghargaan tersebut didasari atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.

Sementara itu, dalam jenjang karier TNI Angkatan Darat (TNI AD), Jenderal adalah pangkat tertinggi dengan tanda bintang empat.

Perwira yang menyandang pangkat Jenderal lazimnya hanya menduduki posisi Panglima TNI atau Kepala Staf Angkatan Darat.

Di luar posisi tersebut, ada pula segelintir orang yang menerima pangkat Jenderal (HOR) atas dasar penghormatan karena prestasi maupun dedikasi yang dinilai sangat baik.

Baca Juga: Ing Ngarso Sung Tulodho! Merenungi Kembali Gaya Kepemimpinan Ki Hadjar Dewantara

Daftar penerima gelar Jenderal Kehormatan

Selain Prabowo, sebelumnya juga terdapat beberapa tokoh yang mendapatkan gelar Jenderal Kehormatan sebelumnya. Di antaranya adalah:

  1. Sarwo Edhie Wibowo

Sarwo Edhie Wibowo adalah seorang Tokoh Militer Indonesia. Ia adalah ayah dari Kristiani Herrawati, istri dari Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

Beliau memiliki peran yang sangat besar dalam penumpasan Pemberontakan Gerakan 30 September dalam posisinya sebagai panglima RPKAD (Kopassus). Selain itu ia pernah menjabat juga sebagai Ketua BP-7 Pusat, Duta besar Indonesia untuk Korea Selatan serta menjadi Gubernur AKABRI.

Pada November 1997, Presiden Soeharto memberikan penghargaan untuk para mantan KSAD. Salah satunya, Soeharto memberikan kenaikan pangkat kehormatan satu tingkat lebih tinggi kepada Jenderal (Kehormatan) Sarwo Edhie Wibowo.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm