Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 64 Segera Dibuka, Simak Infonya Berikut Ini

1 Maret 2024 17:35 WIB
Ilustrasi syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 62.
Ilustrasi syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 62. ( Kompas.com)

Syarat Daftar Prakerja 2024

  • WNI berusia 18-64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Tak Perlu Panik, Ini Cara Mudah Mengatasi Lupa Email Prakerja

Cara Daftar Prakerja 2024

Jika sudah memiliki akun Prakerja, berikut ini cara daftar Prakerja 2024:

  • Akses www.prakerja.go.id, klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas;
  • Masukkan alamat email dan password;
  • Isikan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut;
  • Selanjutnya, lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung sudah sesuai;
  • Verifikasi foto e-KTP, pastikan diunggah dan diambil langsung dari kamera HP;
  • Jika foto KTP yang diunggah sudah susuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’;
  • Tunggu sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah;
  • Langkah berikutnya, verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan;
  • Jika sudah, tunggu sampai sistem selesai melakukan pengecekan wajah;
  • Tahap berikutnya, jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti program Kartu Prakerja;
  • Selanjutnya, isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan. Pertanyaan yang diajukan yakni mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati;
  • Setelah itu, lakukan verifikasi nomor handphone dengan masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP;
  • Klik ‘Kirim OTP’;
  • Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi;
  • Jika sudah selesai mengisi, klik ‘Lanjut’;
  • Berikutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB);
  • Klik ‘Lanjut’.

Cara Gabung Gelombang

Setelah mengikuti tahapan pendaftaran Prakerja, berikut ini cara gabung gelombang Prakerja 2024:

  • Setelah berhasil mendaftarkan akun pada website prakerja.go.id, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard;
  • Klik ‘Gabung Gelombang’;
  • Akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’;
  • Selanjutnya, akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’;
  • Tahap pendaftaran selesai. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm