SK PPPK 301 Formasi Tahun 2023 Diserahkan Oleh Sekda PPU Tohar

2 Maret 2024 11:35 WIB
SK PPPK 301 Formasi Tahun 2023 Diserahkan Oleh Sekda PPU Tohar
SK PPPK 301 Formasi Tahun 2023 Diserahkan Oleh Sekda PPU Tohar ( Dok. Diskominfo PPU)
Penajam, Sonora.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyerahkan Kepada 301 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus pada Formasi Tahun 2022 - 2023.
 
Penyerahan SK tersebut secara simbolis diberikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab PPU H Tohar mewakili Penjabat (Pj) Bupati Makmur Marbun. di Gedung Graha Pemuda. Jumat, (1/03/2024).
 
Tohar mengungkapkan penyerahkan SK pengangkatan PPPK formasi tahun 2022-2023 dengan total 301 formasi, terdiri dari 151 formasi tenaga kesehatan, 90 formasi tenaga guru dan 60 formasi tenaga teknis.
 
Penjaringan PPPK Formasi Tahun 2023 tersebut sebelumnya dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) UNBK untuk guna menghindari praktik kecurangan.
 
Penyerahkan SK pengangkatan PPPK formasi tahun 2022-2023 mendominasi merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, harapannya THL akan berkurang melalui sistem pengangkatan PPPK. 
 
 
Selamat Kepada para penerima SK PPPK Formasi Tahun 2023. perhatikan kedudukan tanggung jawab anda, yang ditandai dengan penyerahan SK Pengangkatan PPPK artinya negara memberikan penghargaan dan pengakuan.
 
Kinerja dan pola pikir ditingkatkan dengan adanya penetapan Ibu Kota Negara, tentu kita sebagai ASN dilingkungan pemerintah kabupaten ppu harus menyesuaikan agar tidak tertinggal jauh dari perkembangan IKN.
 
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm