Penutupan Akses Jalan Slamet Riyadi untuk Pawai Peringatan HUT PP 

6 Maret 2024 12:45 WIB
Penutupan jalan Slamet Riyadi
Penutupan jalan Slamet Riyadi ( Tribunnews.com)

Solo, Sonora.ID – Pada hari Rabu (6/3/2024) mulai pukul 13.00 WIB, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta berencana untuk menutup sebagian akses pada Jl. Slamet Riyadi dan Jl. Bhayangkara.

Penutupan jalan ini dilakukan demi memeriahkan pelaksanaan Pawai Praja se-Jawa Tengah yang berpusat di Kota Solo.

Penutupan jalan ini dilakukan karena jalur tersebut akan menjadi titik awal dalam pelaksanaan Pawai Praja yang akan diramaikan oleh Satpol PP, Satlinmas, dan juga Damkar dari seluruh wilayah di Jawa Tengah.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Surakarta, Ari Wibowo, mengatakan bahwa persiapan pawai dan penutupan jalan akan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.

Penutupan dilakukan mulai dari Simpang Museum Keris hingga Simpang Sriwedari dan bertemu dengan Jalan Slamet Riyadi.

“Persiapannya mulai jam 1 siang, jadi Simpang Museum Keris sampai Simpang Sriwedari akan ditutup. Otomatis Simpang OJK di dekat Simpang Sriwedari juga akan langsung dilakukan pengalihan untuk persiapan itu,” ucap Ari Wibowo.

“Untuk mengantisipasi kepadatan di lokasi persiapan pawai, Dishub bakal melakukan pengalihan mulai dari Simpang Baron dan Simpang Gendengan.” tambahnya.

Baca Juga: Guna Kembangkan Ekraf Kota Solo, Gibran Dinas Ke Inggris Selama 8 Hari


Penutupan jalan ini dilakukan dengan harapan agar kepadatan di lokasi persiapan pawai dapat diantisipasi lebih awal, sehingga pawai dapat berjalan dengan lancar. Akses jalan yang ditutup nantinya akan bersifat menyesuaikan situasional dan menyesuaikan dengan rombongan peserta pawai.

Selama pawai ini berlangsung, penutupan akses jalan Slamet Riyadi akan disesuaikan dengan situasi di lapangan nanti. Dan untuk menghindari kemacetan pada pusat Kota Solo, disarankan kepada masyarakat Solo untuk menggunakan jalur alternatif ketika bepergian.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm