Pastikan Raih 13 Kursi, Golkar 'Amankan' Posisi Ketua DPRD Kalsel

9 Maret 2024 12:44 WIB
Ketua DPD Partai Golkar Kalsel, Sahbirin Noor
Ketua DPD Partai Golkar Kalsel, Sahbirin Noor ( )

 

Banjarmasin, Sonora.ID - DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan memastikan kembali menduduki posisi Ketua DPRD Provinsi untuk masa bakti 2024-2029 mendatang.

Hal itu dipastikan langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, usai Rapat Pleno Diperluas yang digelar pada Jumat (08/03) malam.

Total ada 13 kursi yang diraih oleh partai tersebut untuk tingkat provinsi atau meningkat satu kursi dibandingkan Pemilu sebelumnya.

Satu kursi tambahan juga diraih untuk tingkat DPR RI, setelah sebelumnya hanya dua kursi untuk masing-masing Dapil Kalimantan Selatan I dan Kalimantan Selatan II.

"Kata kuncinya hanya satu, bergerak!" tegas Sahbirin.

Ia menilai bahwa keberhasilan itu merupakan kerja bersama seluruh kader, khususnya para calon legislatif (caleg).

Baca Juga: Anggaran Meningkat, Badan Penghubung Kalsel Diminta Benahi Fasilitas

Sahbirin yang juga Gubernur Kalimantan Selatan itu berharap para caleg yang terpilih untuk duduk sebagai wakil rakyat dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin.

"Tentunya kita harapkan mereka menjalankan tugas dengan baik dan benar serta demi kesejahteraan rakyat," tambahnya.

Ia juga berterimakasih kepada masyarakat yang masih mempercayakan partainya untuk mewakili suara mereka.

Dengan perolehan 13 kursi pada Pemilu Legislatif tahun ini, artinya Golkar Kalimantan Selatan berhasil mengembalikan raihan suara seperti Pemilu 2014 lalu.

Di mana pada Pemilu 2019, sempat turun satu suara menjadi 12 kursi untuk DPRD Provinsi.

Dengan kembali menjadi partai dengan peraih kursi terbanyak pada Pemilu tahun ini, partai berlambang pohon beringin itu berhasil mempertahankan kursi Ketua DPRD Provinsi sejak tahun 1971.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm