Resmikan Rumah Jabatan, Makmur Marbun Enggan Menempati Biar Untuk Bupati Defenitif Mendatang

10 Maret 2024 14:05 WIB
Resmikan  Rumah Jabatan Makmur Marbun Enggan Menempati Biar Untuk Bupati Defenitif Mendatang
Resmikan Rumah Jabatan Makmur Marbun Enggan Menempati Biar Untuk Bupati Defenitif Mendatang ( )

PENAJAM, Sonora.ID - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun meresmikan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati yang mulai dikerjakan pada 2020 berada di jalan costal road Kelurahan Sungai Parit Kecamatan Penajam.

Makmur Marbun mengungkapkan rasa syukur bertepatan dalam momentum HUT ke-22 kabupaten PPU meresmikan rujab bupati, akhirnya proses pembangunan rujab yang begitu megah telah rampung dan dapat difungsikan. Sabtu (09/03/2024)
 
 
Meski bangunannya terkesan megah namun saya enggan untuk menempati saya sudah nyaman dirujab yang lama biar rujab baru ini digunakan untuk acara pemerintah kabupaten saja dan untuk Bupati terpilih kedelapan."ucap Pj Bupati PPU. 
 
Makmur Marbun menekankan rumah jabatan harus segera ditempati dan difungsikan agar apa yang menjadi sorotan publik yang terjadi akibat pemborosan uang rakyat sudah bisa terjawabkan.
 
Untuk itu, hal yang terjadi yang menimpa para pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten penajam paser utara tidak terjadi lagi dimasa akan datang marilah kita bersama sama berkomitmen meningkatkan layanan kepada masyarakat terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan, unsur forum kordinasi perangkat daerah (forkopimda), dinasterkait dan masyarakat yang senantiasa mendukung setiap langkah pembangunan rumah jabatan ini. 
 
 
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, Ketua TP PKK PPU Linda Romali Siregar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, Para Asistens Serta Para Pejabat Dilingkungan Pemkab PPU." ucapnya. ( Adv / Diskominfo PPU) 

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm