Dirut Jasa Raharja Sambangi Kantor Samsat Pontianak Wilayah I Dalam Rangka Pembinaan

21 Maret 2024 11:07 WIB
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono tampak berkeliling ruangan pelayanan Samsat Pontianak Wilayah I, Rabu, 20 Maret 2024.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono tampak berkeliling ruangan pelayanan Samsat Pontianak Wilayah I, Rabu, 20 Maret 2024. ( William)

Pontianak, Sonora.ID – Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono melakukan kunjungan kerja dalam rangka pembinaan, berbincang bersama Mitra, salah satunya mengunjungi Kantor Layanan Samsat Pontianak Wilayah I, Rabu, 20 Maret 2024 sore.

Diketahui bahwa dalam satu tahun ini banyak perubahan – perubahan atau transformasi di bidang pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Terkait perubahan bukan hanya pembayarannya saja tetapi menyangkut kebijakan – kebijakan untuk kemudahan.

Seperti kebijakan tentang Penghapusan BBNKB II dimana dapat dipastikan masyarakat memiliki kendaraan atas nama sendiri.

Adapun Dirut Jasa Raharja berkeliling di Kantor Samsat Pontianak ditemani salah satunya oleh Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat, AA Lanang Dawan Wisnu Wardana.    
Baca Juga: Pastikan Kelancaran Arus Mudik Nataru, Dirut Jasa Raharja, Menhub, Menko PMK, dan Kakorlantas Polri Gelar Tinjauan ke Sejumlah Daerah

“Hari ini saya berterimakasih kepada pak Kaban yang memperlihatkan bagaimana flow pelayanan di sini yang sangat bagus. Saya lihat antusias masyarakat juga sangat bagus dengan transparansi pelayanan yang baik dan dimudahkan, “ ungkap Rivan A. Purwantono kepada wartawan.

Lanjutnya dengan loket yang sebenarnya tidak banyak hanya satu flow saja dan satu loket saja ternyata antusias warga mengisi sendiri dengan kecepatan waktu pelayanan dan SLA yang dimiliki sangat baik.

“Artinya masyarakat tidak usah khawatir untuk melengkapai datanya ketika datang ke kantor samsat, pasti akan menikmati layanan yang baik dan mudah, “ katanya.

Dengan pengisian data yang benar, bisa membayar serta menikmati kendaraan dengan nyaman dikarenakan sudah memiliki data kendaraan yang sudah dipastikanmembayar pajak.

Hal itu adalah wujud kepedulian masyarakat terhadap pendapatan daerah.

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm