Ini Alasan Gibran Himbau Warga Agar Hindari Jasa Tukar Uang di Jalanan

21 Maret 2024 16:32 WIB
illustrasi jasa tukar uang di jalanan
illustrasi jasa tukar uang di jalanan ( tribunnews.com)

Solo, Sonora.ID - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengimbau kepada seluruh warga agar berhati-hati dan menghindari menggunakan jasa penukaran uang yang beroperasi di jalanan, khususnya yang marak menjelang perayaan Hari Raya.

Gibran juga mengungkapkan harapannya agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan penukaran uang di tempat-tempat resmi yang telah disediakan oleh Bank Indonesia serta beberapa bank lainnya.

Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan keteraturan dalam proses penukaran uang menjelang Lebaran.

“Ya karena ini sudah dilaunching oleh BI seperti tahun sebelumnya saya harap warga bisa menukarkan uangnya di counter yang sudah disediakan oleh BI,” ungkapnya saat ditemui usai kick off penukaran uang di Masjid Raya Sheikh Zayed, Rabu (20/3/2024).

Baca Juga: Marak Perang Sarung dengan Sajam, Gibran Koordinasi dengan Kapolresta

Menurut pandangannya, masyarakat akan memperoleh sejumlah keuntungan yang signifikan ketika mereka memilih untuk menukarkan uang di tempat-tempat yang diakui secara resmi oleh otoritas terkait, seperti Bank Indonesia dan lembaga keuangan lainnya.

Selain terhindar dari uang palsu, masyarakat tidak perlu membayar biaya saat menukarkan uang di tempat resmi.

“Bisa dipastikan uangnya baru dan asli. Dan tidak ada fee tambahan. Kalan di jalan kan ada fee sekian persen,” terangnya.

Gibran menyatakan bahwa jika layanan penukaran uang di jalan-jalan tersebut mengganggu, kemungkinan akan ada tindakan penertiban lebih lanjut.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan yang tersedia. Gibran pun berharap warga makin banyak yang menggunakan layanan yang disediakan pemerintah.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm