Bey Perintahkan Kepala Daerah Di 27 Kabupaten/Kota Segera Berantas Sarang Nyamuk

26 Maret 2024 11:35 WIB
Bey Perintahkan Kepala Daerah Di 27 Kabupaten/Kota Segera Berantas Sarang Nyamuk
Bey Perintahkan Kepala Daerah Di 27 Kabupaten/Kota Segera Berantas Sarang Nyamuk ( )

Bandung, Sonora.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin meminta kepada seluruh kepala daerah di 27 kabupaten/kota untuk lebih turun ke lapangan bersama-sama dalam memberantas sarang nyamuk penyebab Demam Berdarag Dengue (DBD).

 
Bey mengungkapkan, dalam menurunkan wabah demam berdarah dengue, pihaknya akan lebih masif melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di kabupaten/kota se-Jabar. 
 
"PSN akan lebih masif lagi dan 3M plus. Saya meminta kepada seluruh kepala daerah kabupaten/kota untuk lebih turun ke lapangan bersama-sama menyelesaikan gerakan ini," ucap Bey saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (25/3/2024). 
 
 
Bey mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah menyiapkan alat NS-1, yakni pendeteksi pasien DBD secara cepat. 
 
"Disiapkan NS-1, alat yang dapat mengetahui secara cepat apakah seseorang itu DBD atau tidak," ujarnya. 
 
Diketahui berdasarkan data per Senin (25/3/2024) di Jabar terdapat 11.729 orang terkena DBD dan 105 meninggal dunia, dengan wilayah yang banyak terdampak, yakni Kabupaten Subang, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Bogor. 
 
 
Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementeriaan Kesehatan Imran Pambudi, di Gedung Sate mengatakan, Jabar menjadi yang utama dalam pencegahan DBD karena memiliki kepadatan penduduk yang tinggi. 
 
Pihaknya telah mengalokasikan beberapa logistik untuk Pemdaprov Jabar, yakni NS-1, larvasida (bubuk Abate), insektisida, dan lainnya. 
 
"Untuk Jabar menjadi yang utama, penduduk paling banyak dan risiko paling tinggi karena padat penduduk. Jadi memang kita harus mitigasi," pungkas Imran.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm