Resmi Pimpin PUKAT UPA, Heru Budi Wasesa Ingin Koruptor Dimiskinkan

2 April 2024 19:30 WIB
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Patria Artha, Heru Budi Wasesa
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Patria Artha, Heru Budi Wasesa ( Dok pribadi)

Makassar, Sonora.ID - Rektor Universitas Patria Artha (UPA) mengangkat Heru Budi Wasesa sebagai Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) masa bakti 2024-2029. Sebelumnya, Direktur PUKAT UPA dijabat Suwitno Kaji selama dua periode berturut-turut.

Pengangkatan Heru Budi Wasesa itu berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Patria Artha Nomor Kep. 0440/UPA/099/1I/2024 tanggal 26 Pebruari 2024 tentang Pemberlakuan Organisasi dan Tata Kerja Universitas Patria
Artha.

Bastian Lubis mengatakan, Heru Budi Wasesa terpilih karena memiliki kredibilitas terhadap pemberantasan korupsi. Ia juga menilai komitmen Heru memberantas korupsi cukup kuat.

"Memang sudah waktunya pergantian Direktur. Diantara kandidat yang ada, kami memilih Heru karena punya komitmen kuat memberantas korupsi," ujar Bastian saat ditemui di Kampus UPA, Jalan Tun Abdul Razak, Gowa, Selasa (2/3/2024).

Setelah resmi menjabat Direktur PUKAT UPA, Heru Budi Wasesa menyampaikan sejumlah gagasannya terkait program pemberantasan korupsi. Salah satunya adalah menghukum serta miskinkan koruptor.

Baca Juga: Kasus Korupsi PDAM, PUKAT Sebut Wali Kota Makassar Harus Jadi Tersangka

Ia pun memberi apresiasi terhadap kinerja pihak Kejaksaan, Kepolisian hingga KPK dalam pemberantasan korupsi yang semakin giat. Namun, kata Heru, hukuman fisik tidak cukup bagi para koruptor. Tetapi harus disertai dengan penyitaan aset.

"Hasil korupsi atau kejahatan manipulasi pajak, dan sejenisnya harus diprioritaskan kembali ke negara. Karena itu akan bermanfaat bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat," ucap Heru.

Untuk itu, lanjutnya, perlu dirumuskan mekanisme undang-undang ataupun peraturan terkait hukuman tersebut. Ia berharap, pemerintah dapat bekerja sama dengan hli untuk segera merumuskannya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm