Isi Kekosongan Jabatan, Pemkab Kukar Segera Gelar Seleksi JPTP

15 April 2024 10:00 WIB
Pemkab Kukar
Pemkab Kukar ( )
 
Tenggorang, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengindikasikan bahwa seleksi untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) akan dibuka dalam waktu dekat. Langkah ini diambil untuk menempatkan pemimpin yang kompeten di 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
 
OPD yang memerlukan kepemimpinan baru termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker) Kukar, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diaper) Kukar, Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar, dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kukar.
 
Daftar ini juga mencakup Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kukar, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kukar, serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar yang membutuhkan pengisian jabatan.
 
“Kami akan mengumumkan tahapan seleksi secepatnya,” ujar Sunggono, dalam wawancara yang dilakukan baru baru ini.
 
 
Sekda Kukar - Sunggono
 
Sunggono menyatakan bahwa permohonan telah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan diharapkan akan mendapatkan persetujuan dalam waktu dekat.
 
“Kami menargetkan penyelesaian pendaftaran pada akhir April,” lanjut Sunggono.
 
Dia juga menyatakan keyakinannya bahwa kekosongan 12 jabatan yang saat ini diisi oleh Plt akan terisi pada tahun ini, sehingga OPD-OPD dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal dan menyelesaikan tugas-tugas Pemkab Kukar dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
 
“Kami telah berkomunikasi dengan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) terkait hal ini, dan beberapa poin penting baru saja kami finalisasi,” tutup Sunggono. (Adv)
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm