Realisasi Dana BOSDA Pesantren di Kalsel Diharap Maksimal Tahun Depan

25 April 2024 19:01 WIB
Ilustrasi santri
Ilustrasi santri ( Pixabay/mufidpwt)

Banjarmasin, Sonora.ID - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripuddin, mendorong realisasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk madrasah dan pondok pesantren pada tahun depan dapat maksimal, seiring dengan evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan proses perencanaan program pembangunan. 

”Saat ini proses evaluasi terhadap hasil kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tengah berjalan. Kami melihat ke depan pada tahun 2025, khususnya terhadap Bantuan Operasonal Sekolah Daerah untuk madrasah dan pondok pesantren harus dilakukan secara optimal,” ungkapnya. 

Madrasah dan pondok pesantren merupakan institusi pendidikan berbasis keagamaan yang banyak berdiri di Kalimantan Selatan.

Sebagai ruang bagi pendidikan Islam dan pembentukan karakter masyarakat, keberadaannya dinilai pantas untuk mendapat dukungan.

Baca Juga: Bosda Tahun Depan Akan Ditambah di Setiap Sekolah di Lampung

”Pondok pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan yang ada dalam masyarakat mempunyai peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Untuk itu sudah semestinya mendapat dukungan dari berbagai pihak, yang tidak hanya oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenag, tapi juga oleh pemerintah daerah itu sendiri," tambahnya.

Seperti diketahui, untuk sekolah keagamaan berbentuk madrasah dan pondok pesantren dapat dijumpai di seluruh wilayah di Kalimantan Selatan.

Tak hanya yang dijalankan secara tradisional dengan nilai-nilai kearifan lokal, madrasah dan pondok pesantren modern juga semakin berkembang.

Data dari Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Selatan, ada sekitar 240 lebih pondok pesantren yang tersebar di 13 kabupaten/kota.

Terbanyak ada di Kabupaten Banjar, yang juga mendapat julukan Kota Santri dan Kota Serambi Makkah karena jadi pusat pembelajaran agama Islam di provinsi ini.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm