Ketua KPU Kalbar Harapkan Masyarakat Kawal Seleksi Badan Ad Hoc

30 April 2024 17:26 WIB
( IST)

Pontianak, Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat menggelar Media Gathering bersama awak media di Kalbar, Senin, 29 April 2024 di Aming Coffee Taman Kota.

Kegiatan ini tentu saja dihadiri oleh rekan-rekan media yang ada di Kalbar dengan tema "Refleksi Pemilu dan Persiapan Pilkada Serentak 2024".

Kegiatan tersebut diisi pemaparan dari KPU Provinsi Kalbar dan diskusi tanya-jawab dengan audience.

Usai ditemui setelah kegiatan, Ketua KPU Provinsi Kalbar, M.S. Budi, mengatakan KPU sangat mengharapkan masyarakat bisa membantu mengawal proses seleksi Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu.

"Kami butuh pengawalan masyarakat supaya proses seleksi Badan Ad Hoc di tahap ini untuk 174 Kecamatan, 145 Desa agar dapat menemukan orang-orang yabg kredibel," ujarnya.

Budi menemukan fakta bahwa sebagian orang di desa untuk calon penyelenggara pemilu jumlahnya melimpah namun sedikit yang berminat sebagai Badan Ad Hoc. Menurutnya, perlu agar mendorong masyarakat yang lokasinya terpencil yang memiliki kualifikasi agar mendaftar sebagai Penyelenggara Pemilu.

"Bukan hanya kredibel di administrasi pemilu, tapi juga kredibel dalam konteks orangnya," imbuh Budi.

Dia sampaikan pentingnya tahapan - tahapan seleksi penyelenggara pemilu untuk memastikan pada Pilkada 27 November 2024 nanti semua potret kejujuran pemilu yang berbasis TPS, baik yang berada di wilayah terdidik seperti di Kompleks Universitas maupun di perkampungan.

"Setidaknya standar-standar pemilu yang Luber Jurdil dan standar administrasinya bisa kita jaga bersama, " terangnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Ahli Teknologi Laboratorium Medis, Sinergi Menyehatkan Negeri dan Kemandirian Profesi

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm