Jembatan Sungai Riko Solusi Jangka Pendek Buka Isolasi PPU, Hartono Basuki Harap 2025 Terealisasi

16 Mei 2024 16:35 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Hartono Basuki.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Hartono Basuki. ( Istimewa)

Penajam, Sonora.ID - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Hartono Basuki berharap pemerintah segera merealisasikan pembangunan Jembatan Sungai Riko di Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, PPU, Kalimantan Timur.

Keberadaan Jembatan Sungai Riko ini dinilai penting dan mendesak untuk membuka keterisolasian PPU dalam waktu dekat.

Sebab, jika Jembatan Sungai Riko ini terbangun, maka dapat memudahkan akses menuju Kawasan Industri Buluminung (KIB) dan Bandara VVIP IKN.

"Kemarin kita diskusikan dengan pemerintah, mau tidak mau kita harus buka akses itu. Mudah-mudahan 2025 bisa terealisasi," ungkap Hartono Basuki.

Lebih lanjut, Hartono mengatakan pihaknya berharap pembangunan Jembatan Sungai Riko bisa menggunakan dana APBD Provinsi Kaltim, mengingat ini telah masuk dalam perencanaan Pemprov Kaltim sebagai akses jalan pendekat Jembatan Pulau Balang di sisi PPU.

Baca Juga: Jalan Menuju IKN Kotor dan Becek, Wakil Ketua DPRD PPU Minta Dibersihkan Setiap Hari

"Kita harapkan APBD provinsi, tapi kalau tidak bisa tidak ada salahnya dana awal dari APBD kabupaten," tuturnya.

Ia menekankan, Jembatan Sungai Riko mendesak untuk dibangun sebagai solusi jangka pendek untuk membuka keterisolasian lalu lintas dari dan menuju wilayah di PPU.

"Akses alternatif, pertama itu memang, karena kalau Jembatan Melawai-Nipah-nipah itu jangka panjangnya buka isolasi PPU. Nah, dalam waktu dekat yang bisa kita lakukan adalah membuka jalan pendekat di Jembatan Pulau Balang ini," tukasnya. (Adv / DPRD PPU )

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm