Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Tuntas Hingga Akarnya

31 Januari 2025 11:41 WIB
Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Tuntas Hingga Akarnya
Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Tuntas Hingga Akarnya ( Sonora/Marbun)

Sonora.ID - Sebanyak 3,1 juta penduduk Indonesia masuk kategori miskin ekstrem.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin usai rapat koordinasi data tunggal sosial ekonomi bersama Kementerian Sosial, Kementerian UMKM, Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi, Sekretaris Negara, dan Badan Pusat Statistik (BPS). 

"Ada 3,1 juta penduduk Indonesia masih kategori miskin ekstrem. Sekitar 790.000 kepala keluarga," ujar Cak Imin usai rapat di Gedung Kemenko PMK, Kamis (30/1/2025). 

Menurut Cak Imin, pemerintah saat ini berupaya agar seluruh masalah terkait kemiskinan ekstrem di Indonesia tuntas hingga akarnya.

Ia menyebutkan, ada tiga tahap yang akan dilakukan pemerintah dalam menyalurkan bantuan kepada 3,1 juta rakyat miskin tersebut. 

"Pertama, bantuan khusus untuk yang miskin ekstrem. Tahap kedua akan memberikan akses kepada yang produktif dari segi usia, segi peningkatan kapasitas, skill agar bisa bekerja produktif," kata Cak Imin. 

Baca Juga: Sepanjang 2025 Pemkot Bandung Akan Batasi Kegiatan Seremonial

Tahap ketiga, pemerintah bakal mendorong rakyat miskin untuk hidup mandiri dari akses yang telah diberikan.

"Tiga bulan ke depan kami akan mensasar 3,1 juta warga miskin ekstrem untuk mendapat bantuan khusus supaya makin cepat meninggalkan posisi level miskin ekstrem ini," ujar dia. 

Lebih lanjut, Cak Imin menjelaskan, rapat lintas kementerian ini juga membahas terkait data tunggal sosial ekonomi yang dipaparkan oleh Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm