Pontianak, Sonora.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko, menegaskan kepada seluruh jajaran di dinasnya agar melaksanakan kegiatan sesuai dengan Penetapan Kinerja (Tapkin) Tahun 2025.
Hal ini disampaikan dalam acara penandatanganan Tapkin yang dilaksanakan pada Senin, (3/2/2025), bersama pejabat struktural dan kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Pontianak.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko, menekankan kepada seluruh jajaran di dinasnya untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan Penetapan Kinerja (Tapkin) Tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan saat penandatanganan Tapkin bersama pejabat struktural dan kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Pontianak pada Senin (3/2/2025).
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan penetapan kinerja oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak dengan Pj Wali Kota Pontianak pada hari jum'at (31/1/2025) kemarin. Kemudian kita lanjutkan dengan melakukan penandatanganan kinerja untuk Pejabat Struktural dan Kepala UPT di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Pontianak," terangnya.
Dengan adanya penandatangan Tapkin 2025, Dinas Kesehatan Kota Pontianak diharapkan mencapai indikator-indikator yang telah ditetapkan untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan serta memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Pontianak.
"Saya berharap bahwa teman-teman yang telah menandatangani Tapkin dapat menjadikan dokumen ini sebagai pedoman untuk setiap kegiatan, "jelasnya.
Baca Juga: Tren Manusia Silver Turun di Pontianak
Lebih lanjut, dia mengatakan, dengan melakukan penandatanganan penetapan kinerja membuat pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi terarah dan dapat dilakukan secara efisien dan efektif.
"Kegiatan yang dilaksanakan harus mengarah kepada pencapaian indikator dan SPM yang ada, serta tidak melaksanakan kegiatan yang tidak berkaitan," tegasnya.