Feby Deru Lantik 16 Ketua TP PKK, Tim Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota di Sumsel

7 Maret 2025 10:47 WIB
 Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) Provinsi Sumatera Selatan, Feby Deru, melantik secara serentak 16 Ketua TP PKK.
Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) Provinsi Sumatera Selatan, Feby Deru, melantik secara serentak 16 Ketua TP PKK. ( )

Palembang, Sonora.ID – Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) Provinsi Sumatera Selatan, Feby Deru, melantik secara serentak 16 Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota Sumsel periode 2025–2030.

Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Novotel Palembang dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah serta berbagai organisasi terkait.

Dalam sambutannya, Feby Deru menyatakan bahwa pelantikan Ketua TP PKK sebagai pendamping kepala daerah seharusnya dilakukan bersamaan dengan pelantikan bupati dan wali kota.

Namun, karena adanya regulasi dari pemerintah pusat, pelantikan baru bisa dilakukan di masing-masing daerah setelah kepala daerah resmi dilantik.

"Saya ucapkan selamat kepada para Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota yang baru dilantik. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh dedikasi, semangat, dan tanggung jawab," ujar Feby.

Baca Juga: Arumi Bachsin Resmi Dilantik Sebagai Ketua TP PKK Jatim 2025-2030

PKK dan Posyandu sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Feby menegaskan bahwa PKK dan Posyandu memiliki peran strategis dalam mendukung program pembangunan daerah. Oleh karena itu, ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Posyandu semakin kuat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga di Sumsel.

"Sebagai Ketua Pembina PKK dan Penasehat Posyandu, saya berharap kepala daerah dapat memperkuat kerja sama dengan PKK dan Posyandu. Dengan demikian, keberadaan PKK dan Posyandu semakin kokoh sebagai mitra pemerintah dalam membangun daerah," katanya.

Menurutnya, Ketua TP PKK di tingkat kabupaten/kota bertanggung jawab dalam memimpin dan mengembangkan gerakan PKK, Posyandu, serta Dekranasda.

Penulis
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm