Sonora.ID – Zakat fitrah adalah salah satu ibadah yang wajib dipenuhi pada bulan Ramadhan oleh setiap muslim yang yang merdeka dan mampu serta sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.
Adapun besaran mengenai zakat fitrah yakni 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa beras atau bahan makanan pokok.
Menurut para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah memperbolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang menyesuaikan dengan harga beras di daerah tersebut.
Cara membayarnya bisa disalurkan melalui masjid terdekat atau kepada lembaga amil zakat yang terpercaya.
Orang yang berhak menerima zakat fitrah digolongkan menjadi delapan yakni fakir, miskin, gharim, ibnu sabil, hamba sahaya, fi sabilillah, mualaf, dan amil zakat.
Baca Juga: 50 Soal tentang Puasa Ramadhan dan Jawabannya, untuk Cerdas Cermat
Nah, dalam proses penyaluran zakat fitrah, biasanya akan dibentuk sebuah panitia amil zakat.
Panitia amil zakat inilah yang bertugas untuk menghimpun atau mengumpulkan zakat fitrah yang selanjutnya akan disalurkan kepada para mustahiq zakat.
Banyak sekolah-sekolah yang biasanya juga turut berpartisipasi dalam penyampaian zakat fitrah sesuai ajaran agama sekaligus memberikan edukasi beramal pada para siswa.
Maka dari itu, panitia zakat fitrah sekolah akan membutuhkan contoh surat pemberitahuan zakat fitrah di sekolah untuk nantinya diberikan ke orangtua murid.
Nah, berikut 5 contoh surat pemberitahuan zakat fitrah di sekolah, formal dan benar yang bisa dijadikan refernsi.
Contoh 1
PANITIA ZAKAT FITRAH SEKOLAH
[Nama sekolah]
Tahun Ajaran …/…
[Alamat, nomor telepon]
[Kota, tanggal pembuatan surat]
No:
Lamp:
Hal: Pemberitahuan
Kepada,
Yth. Orang Tua dan Wali Siswa [nama sekolah]
Di Tempat
Assalamu alaikum Wr. Wb,
Dalam rangka menyempurnakan ibadah puasa di bulan Ramadhan ini, Panitia Zakat Fitrah [nama sekolah] mengadakan penarikan zakat fitrah kepada masing-masing peserta didik berupa beras seberat 2,5 kg yang nantinya akan kami berikan/salurkan kepada yang berhak menerimanya (Mustahik zakat) di lingkungan sekolah/madrasah.
Adapun pengumpulan zakat fitrah dimulai sejak tanggal 20 Maret 2025 s/d 25 Maret 2025 di Aula Sekolah/ Madrasah.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb,