Takdir Mubram
Dalam buku Bisakah Takdir Diubah? karya Hj. Fadillah Ulfa, Lc, MA., takdir mubram adalah ketetapan yang bersifat tetap dan mutlak.
Takdir mubram tidak akan mengalami perubahan, penambahan, atau pengurangan. Takdir ini sudah tertulis dalam Ummul Kitab (Lauhul Mahfuzh).
Takdir mubram adalah ketetapan yang telah diketahui oleh Allah SWT dan ditulis oleh-Nya 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.
Terkait dengan takdir mubram, Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surat Ar-Rad ayat 39:
يَمْحُوا۟ ٱللَّهُ مَا يَشَآءُ وَيُثْبِتُ ۖ وَعِندَهُۥٓ أُمُّ ٱلْكِتَٰبِ
Artinya: "Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh Mahfuzh)." (QS. Ar-Rad: 39)
Dalam hadits, Rasulullah SAW juga menjelaskan mengenai takdir mubram. Dari Huzhaifah bin Asid, Rasulullah SAW bersabda:
"Ketika nutfah telah berusia empat puluh dua malam, maka Allah mengutus satu malaikat mendatangi nuthfah tersebut. Kemudian Allah akan membentuk tubuhnya, menciptakan pendengarannya, penglihatannya, kulitnya, dagingnya, dan juga tulangnya. Setelah itu malaikat (yang diutuskan kepada janin) bertanya, 'Ya Tuhan, apakah janin (yang berada dalam rahim ini) lelaki atau perempuan, maka Tuhanmu menentukan menurut kehendak-Nya dan malaikat itu pun mencatatnya. Kemudian malaikat itu bertanya kembali, 'Ya Tuhan bagaimana dengan ajalnya?' Maka Tuhanmu mengatakan apa yang menurut kehendak-Nya dan malaikat itu mencatatnya. Kemudian malaikat itu bertanya kembali, 'Ya Tuhan, bagaimana rezekinya?' Maka Tuhanmu mengatakan apa yang menurut kehendak-Nya dan malaikat pun mencatatnya. Kemudian malaikat itu keluar dengan membawa selembar catatan yang di tangannya tanpa menambah maupun mengurangi apa yang diperintahkan Allah untuk mencatatnya." (HR Muslim)
Dalam buku Konsep Mayoritas Ahlussunnah wal Jamaah karya Idik Saeful Bahri, S.H., disebutkan bahwa contoh takdir mubram antara lain adalah kelahiran makhluk, kematian, jodoh, rezeki, terjadinya kiamat, bencana alam, dan berbagai ketentuan lainnya yang telah diatur oleh Allah SWT.