Wakil Ketua DPRD PPU Dukung Program Gratispol, Andi Yusup: Putus Rantai Kemiskinan

27 Maret 2025 12:00 WIB
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Andi Muhammad Yusup
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Andi Muhammad Yusup ( DPRD PPU)
 
Penajam, Sonora.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Andi Muhammad Yusup mendukung  program pendidikan gratis bagi seluruh anak muda yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). 
 
Karena kebijakan ini  sebagai langkah maju dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kaltim. 
 
"Gratispol ini kan menghapus sistem beasiswa yang sebelumnya sudah berlaku. Jadi mulai tahun ini seluruh siswa SMA/sederajat akan menikmati pendidikan tanpa biaya," ujarnya. 
 
Tak hanya itu, program ini juga berlaku bagi jenjang  D3, S1 dan S2 dan S3, yang diimplementasikan pada 2026 mendatang. 
 
 
Ia mendukung program ini, terutama dalam memutus rantai kemiskinan dan kebodohan dan ini merupakan investasi pendidikan yang sangat penting. 
 
"Ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di PPU. Melalui program ini tentu anak-anak kita bisa lebih siap bersaing," katanya.
 
Andi Yusup menekankan pentingnya implementasi yang optimal dari program ini, dengan dukungan anggaran dan infrastruktur pendidikan yang memadai. 
 
Politisi Golkar ini menambahkan, ketersediaan fasilitas dan tenaga pengajar yang berkualitas merupakan faktor krusial untuk menjamin program ini berjalan dengan baik. 
 
"Kebijakan ini adalah langkah revolusioner dalam meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh generasi muda di Kaltim, tak ketinggalan juga PPU. Kami di DPRD berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang bulu," tutupnya. (*Adv)
 

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm