KJP Tahap I 2025 Bagi Siswa Penerima Baru di Jakarta Tersalurkan

19 April 2025 10:55 WIB
KJP Tahap I 2025 Bagi Siswa Penerima Baru di Jakarta Tersalurkan
KJP Tahap I 2025 Bagi Siswa Penerima Baru di Jakarta Tersalurkan ( Istimewa)
Sonora.ID - Bank DKI melakukan penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2025 kepada penerima baru.
 
Tercatat sebanyak 43.502 siswa menerima, yang dilakukan selama 4 hari, tanggal 18 April–21 April 2025 pada berbagai lokasi Kantor Cabang/Cabang Pembantu, dan sekolah di 5 wilayah kota administratif Jakarta dan Kepulauan Seribu. 
 
Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo mengatakan penyaluran ini merupakan bagian dari pendistribusian 126.000 penerima baru KJP Plus serta kelanjutan dari program penyaluran KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 siswa.
 
KJP Plus merupakan program unggulan Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan untuk menjamin akses pendidikan yang setara dan inklusif bagi seluruh anak usia sekolah di Jakarta.
 
Ia menyampaikan bahwa Bank DKI terus berkomitmen mendukung program Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan yang merata. 
 
“Kami terus mengoptimalkan peran sebagai bank pembangunan daerah dengan memastikan proses penyaluran KJP dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan,” ujarnya.
 
 
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat KJP agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan, terutama tidak memberikan PIN dan informasi pribadi kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.
 
Arie menjelaskan bagi penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya namun tidak mendapatkannya di tahun ini, dapat melakukan pemeriksaan status 
penerimaan KJP melalui situs https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/#form atau mengajukan pengaduan ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan Provinsi  DKI Jakarta yang tersebar pada 44 wilayah Kecamatan di DKI Jakarta.
 
Kemudahan penggunaan KJP
 
Dalam mendukung kenyamanan dan kemudahan transaksi bagi para penerima manfaat, Bank DKI menyediakan kemudahan penggunaan dana KJP melalui berbagai merchant yang telah bekerja sama dan dilengkapi dengan mesin Electronic Data Capture (EDC).
 
Dengan demikian, penerima manfaat dapat melakukan pembelanjaan kebutuhan pendidikan secara langsung di berbagai toko perlengkapan sekolah, toko buku, dan merchant lainnya yang bekerja sama. 
 
Adapun daftar toko dan lokasi EDC Bank DKI yang dapat digunakan bertransaksi KJP, dapat  dilihat pada tautan berikut: https://bit.ly/merchant-kjp.
 
Adapun untuk penggunaan tarik tunai, ketentuan penarikan tunai untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) yaitu maksimal Rp100.000 per minggu.
 
Sedangkan sisa dana dapat digunakan untuk melakukan pembelanjaan secara non-tunai untuk membeli perlengkapan sekolah. 

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm