Sonora.ID - Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BS OJK) bersama OJK Provinsi Sumatera Selatan mengadakan kegiatan Meaningful Participation yang melibatkan pelaku industri jasa keuangan di daerah.
Acara ini mengangkat tema "Peluang dan Tantangan Pengembangan Ekosistem Pembiayaan UMKM di Provinsi Sumatera Selatan" dan berlangsung di kantor OJK Sumsel, dihadiri oleh BPD Sumsel Babel serta 23 BPR/BPRS yang beroperasi di wilayah tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Pasal 38 A ayat (3) UUPPSK, di mana BS OJK bertugas membantu DPR dalam menyusun laporan evaluasi kinerja OJK, memantau penerapan prinsip-prinsip tata kelola lembaga, serta merumuskan laporan kinerja kelembagaan yang akurat dan objektif.
Oleh karena itu, BS OJK secara aktif menghimpun pandangan dari pihak-pihak yang berada di garis depan pelayanan jasa keuangan, termasuk dalam mendukung sektor UMKM.
Baca Juga: Diskukmperindag PPU Ajak UMKM Jual Produk Lewat Digital
“Kami menyambut baik pelaksanaan Meaningful Participation ini sebagai wadah strategis untuk mengungkap berbagai dinamika dan tantangan yang kami hadapi dalam pengawasan serta pembinaan sektor jasa keuangan di daerah, khususnya dalam mendukung pembiayaan UMKM. Forum ini menjadi kesempatan penting bagi kami untuk menyampaikan kondisi di lapangan secara langsung kepada Badan Supervisi OJK, sehingga kebijakan yang diambil dapat semakin harmonis dengan kebutuhan nyata masyarakat dan pelaku usaha di Sumatera Selatan,” kata Arifin Susanto.
Sementara itu, Anggota Badan Supervisi OJK, Ir. Difi Johansyah, MBA menegaskan bahwa “Kegiatan Meaningful Participation ini kami selenggarakan sebagai bagian dari mandat kami untuk membantu DPR dalam mengevaluasi dan memantau kinerja OJK secara menyeluruh.
Kami meyakini bahwa masukan dari OJK daerah dan pelaku industri keuangan lokal seperti yang kami terima hari ini sangat vital dalam menyusun laporan yang tidak hanya berbasis data, tapi juga kontekstual terhadap tantangan di lapangan, terutama dalam pengembangan ekosistem pembiayaan UMKM. ”
Dalam forum ini, peserta mengemukakan berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyaluran pembiayaan UMKM, mulai dari keterbatasan akses keuangan, rendahnya literasi pelaku usaha, hingga perlunya sinergi program antar lembaga.
Diskusi juga menyoroti peran penting BPD dan BPR/BPRS dalam memperluas inklusi keuangan di daerah serta perlunya kebijakan yang adaptif terhadap karakteristik lokal.
Hasil dari diskusi dan masukan yang diperoleh dalam kegiatan ini sangat penting untuk menjadi bahan pertimbangan dalam laporan pengawasan dan evaluasi kelembagaan OJK kepada DPR RI.
Dengan mengedepankan prinsip partisipatif, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendorong pembiayaan UMKM yang lebih kuat, merata, dan berkelanjutan di Sumatera Selatan.
Baca Juga: PT Win Global Solusitama Gelar Bimtek bagi Ribuan Pengusaha UMKM