Sebagai perbaikan terhadap rencana pembangunan yang akan datang, rekomendasi disampaikan oleh DPRD Kabupten Malang dan menjadi saran positif yang membangun.
Rekomendasi yang diberikan akan menyempurnakan dan mendampingi keberhasilan pemerintah daerah kedepannya.
Baca Juga: DPRD Kubu Raya Optimis Pembangunan Gedung DPRD Kubu Raya Akan Terwujud di 2025
Zulham Ahmad Mubarrok sebagai Jubir menyampaikan bahwa banyaknya penghargaan dan prestasi yang diperoleh Kabupaten Malang pada tahun 2024, menunjukkan keberhasilan yang diraih dan dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung.
“Alhamdulillah berbagai keberhasilan dan prestasi berhasil kita raih dan manfaatnya juga dapat dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Zulham.
Meski begitu, masih ada kekurangan yang tidak luput dari kesalahan dan harus ditinjau sehingga dapat diperbaiki.
Untuk itu kerja sama dan komitmen diperlukan, melalui peningkatan kinerja dalam pembangunan dan pemerintahan, memperhatikan prinsip partisipatif kolaboratif, dan juga bersikap adaptif pada suara masyarakat sesuai dengan kebutuhan mereka.
Pemerintah Kabupaten Malang fokus untuk mempercepat upaya pembangunan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2025–2029.
Dengan bekal berbagai pengalaman pada tahun sebelumnya, harapannya Pemkab Malang dapat menjalankan pembangunan dengan lancar seefisien mungkin.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD PPU Dukung Program Gratispol, Andi Yusup: Putus Rantai Kemiskinan
Salah satu hal yang menjadi sorotan Dewan adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang yang capaiannya masih di bawah target.
Berdasarkan data tahun 2024, dari target PAD sebesar Rp 1,039 triliun, realisasi yang tercapai adalah 90,12 persen atau sekitar Rp 936 miliar.
Kondisi paling memprihatinkan terjadi pada sektor retribusi daerah, di mana beberapa pos pendapatan jauh dari target.
Misalnya, retribusi pelayanan kesehatan RSUD Ngantang, hanya terealisasi 0,15 persen dari target Rp3,1 miliar, sementara retribusi parkir jalan umum hanya mencapai 15,5 persen dari target Rp17,8 miliar.
Hal serupa juga terjadi pada retribusi tempat pelelangan ikan dan tempat rekreasi Wendit yang masing-masing hanya tercapai 24,12 persen dan 5,04 persen.
Baca Juga: Komisi II DPRD PPU Minta Brigade Pangan Dilanjutkan, Bisa Bantu Petani Tingkatkan Produksi
DPRD Kabupaten Malang menilai kondisi ini menunjukkan pemerintah daerah tidak cermat dalam menetapkan target retribusi, diduga tanpa kajian potensi yang memadai, atau bahkan kurang serius dalam pelaksanaan program optimalisasi PAD.
DPRD merekomendasikan agar penetapan target disesuaikan dengan potensi riil, dilakukan perbaikan sistem pengelolaan retribusi, dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi serta transparansi pendapatan daerah.
Tidak lupa Zulham mengungkapkan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam menindaklanjuti LKPJ Bupati Malang tahun 2024.
Rekomendasi strategi dan komentar positif yang diberikan tentunya membantu pembangunan Kabupaten Malang menjadi lebih baik lagi.
Zulham juga menyampaikan bahwa rekomendasi yang diperoleh terkait LKPJ telah diterima dan kemudian akan dipahami secara mendalam dan lebih lanjut, baik yang bersifat administratif maupun substansi.
Melalui Rapat Paripurna ini, kontribusi segala pihak diharapkan dapat bersatu padu secara aktif sehingga kinerja dapat meningkat demi mewujudkan Kabupaten Malang yang semakin maju. (rhl/lnis)
Baca Juga: Komisi II DPRD PPU Minta Brigade Pangan Dilanjutkan, Bisa Bantu Petani Tingkatkan Produksi
Oleh: Rahil Kamilia Sa’idah