Palembang, Sonora.ID – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menegaskan komitmennya menertibkan parkir liar dan memperbaiki penerangan jalan umum (PJU) dalam rapat evaluasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Selasa (29/4/2025), di Ruang Rapat Setda Lantai 8.
Dalam arahannya, Ratu Dewa meminta Dishub untuk segera menindak tegas parkir liar yang masih marak di berbagai titik. Ia menyoroti kawasan strategis seperti Jalan Angkatan 45 dan Sudirman, serta kawasan minimarket seperti Indomaret dan Alfamart yang kerap disalahgunakan untuk pungutan liar.
"Penataan parkir bukan hanya di jalan utama, tapi juga di lokasi kecil yang sering luput dari pengawasan. Saya tidak ingin ada keluhan masyarakat akibat penyempitan jalan karena parkir sembarangan," tegasnya.
Ratu Dewa juga menekankan pentingnya ketegasan, termasuk kerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindak pelanggaran. Ia memperingatkan bahwa tidak akan segan memberikan sanksi kepada oknum Dishub yang terbukti bermain dalam pengelolaan parkir.
Selain itu, ia mendorong percepatan realisasi program Palembang Terang Benderang melalui penambahan PJU, pengadaan mobil crane, dan motor operasional yang mampu menjangkau lorong-lorong sempit. Ini termasuk perencanaan jangka menengah dan panjang dengan penggunaan teknologi lampu jalan yang lebih efisien dan modern.
"Saya ingin Palembang terang menyeluruh, tidak boleh ada lagi sudut kota yang gelap," tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan warga kota, sekaligus memperkuat tata kelola transportasi dan infrastruktur di Palembang.
Penulis: Dina Apriana