Wajah Pendidikan Nasional
Tanggal 2 Mei selalu diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional yang menjadi momentum untuk mengingat pentingnya pendidikan bagi anak Indonesia.
Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, sosial berhak memperoleh pendidikan khusus, warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.
Kewajiban pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan dasar hingga saat ini masih belum sepenuhnya tercapai. Masih ada penduduk Indonesia yang belum tersentuh pendidikan. Selain itu, layanan pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan bermutu pun masih dalam tajuk rencana dan tidak semua terealisasikan.
Pedidikan tidak terlepas dari peran guru di dalamnya. Sementara di beberapa daerah masih terdapat kekurangan tenaga pengajar, fasilitas pendidikan hingga sukarnya masyarakat untuk mengikuti pendidikan karena permasalahan ekonomi dan kebutuhan hidup.
Indikator yang digunakan dalam sistem pendidikan Indonesia mengarah pada indikator kepintaran, di mana secara nilai di dalam rapor maupun ijasah tidak serta merta menunjukkan peserta didik akan mampu bersaing maupun bertahan di tengah persaingan era globalisasi.
Jika hal ini tidak berubah, wajah pendidikan Indonesia akan semakin terpuruk dan tertinggal jauh dalam persaingan di masa depan.