Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2025, Ini Rinciannya untuk PNS hingga Pensiunan

5 Mei 2025 19:14 WIB
Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2025, Ini Rinciannya untuk PNS hingga Pensiunan
Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2025, Ini Rinciannya untuk PNS hingga Pensiunan ( Freepik)

Sonora.ID - Pemerintah memastikan akan menyalurkan gaji ke-13 kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2025, termasuk di dalamnya para pegawai negeri sipil (PNS). 

Pembayaran ini juga akan mencakup pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), anggota TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Keuangan, pencairan gaji ke-13 dijadwalkan berlangsung pada Juni 2025, bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru sekolah. 

Dalam konferensi pers yang digelar di Istana Negara pada Selasa (11/3/2025), Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa total penerima gaji ke-13 tahun ini diperkirakan mencapai 9,4 juta orang, terdiri dari aparatur pusat dan daerah, termasuk pensiunan.

Baca Juga: Persiapan Ikut Seleksi CPNS 2025, Berikut Cara Daftar SSCASN

Komponen dan Besaran Gaji ke-13

Bagi ASN pusat seperti PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan hakim, gaji ke-13 terdiri dari tiga komponen utama, yakni:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan yang melekat
  • Tunjangan kinerja sebesar 100 persen

Untuk ASN di daerah, formula yang digunakan tetap sama, namun disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah.

Gaji PNS 2025 Masih Mengacu pada Peraturan Terbaru

Hingga kini, belum ada pembaruan nominal gaji PNS. Struktur gaji masih mengikuti ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024. 

Terakhir, gaji PNS mengalami kenaikan 8 persen yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Penyesuaian ini juga tercantum dalam Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024.

Rincian Gaji PNS 2025 Berdasarkan Golongan:

  • Golongan I

    • IA: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

    • IB: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.000

    • IC: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700

    • ID: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

  • Golongan II

    • IIA: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400

    • IIB: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500

    • IIC: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200

    • IID: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Baca Juga: Optimisme Pasca Lebaran: Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Menguat

  • Golongan III

    • IIIA: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200

    • IIIB: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800

    • IIIC: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500

    • IIID: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

  • Golongan IV

    • IVA: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900

    • IVB: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300

    • IVC: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400

    • IVD: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500

    • IVE: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Demikianlah informasi mengenai jadwal pencairan serta rincian gaji ke-13 bagi ASN di tahun 2025. Semoga bisa menjadi referensi yang bermanfaat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm