Komisi I DPRD PPU Kembali Panggil Pimpinan PT Bina Mulia Berjaya

12 Mei 2025 11:35 WIB
Anggota Komisi I DPRD PPU, Irawan Heru
Anggota Komisi I DPRD PPU, Irawan Heru ( Humas DPRD PPU)
 
Penajam, Sonora.IDAnggota Komisi I DPRD PPU, Irawan Heru mengungkapkan rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas ketenagakerjaan di PT Bina Mulia Berjaya beberapa waktu lalu tak membuahkan hasil.
 
Rencananya, dalam waktu dekat akan kembali dilakukan RDP untuk membahas persoalan tenaga kerja di perusahaan tersebut. 
 
Anggota Komisi I DPRD PPU, Irawan Heru mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap RDP sebelumnya lantaran ketidakhadiran langsung pimpinan perusahaan untuk memberi kejelasan laporan dua karyawannya. 
 
"Kami kecewa, yang hadir bukan direktur atau pihak pengambilan keputusan. Padahal yang kami butuhkan adalah kejelasan langsung dari level direksi, tapi malah kuasa hukumnya," ujar Irawan. 
 
 
Pada RDP sebelumnya, DPRD mengungkap sejumlah temuan berangkat dari laporan kedua karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara mendadak. 
 
Namun ternyata hal tersebut merembet hingga pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak sesuai, ketidaknelqsan status perjanjian kerja, hingga dugaan pelanggaran perizinan dan pajak perusahaan. 
 
"Temuan mendasar THR ini dibayarkan semaunya, dari seharusnya Rp3 juta hanya diberikan Rp250 ribu. Selain itu karyawan tidak ada cuti," ujar Irawan.
 
Komisi I juga mendalami terkait status pesangon yang diberikan. Penetapan perjanjian kerja tersebut dinilai membingungkan, apakah sesuai dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau Perjanjian Kerja Tidak Waktu Tertentu (PKWTT). 
 
"Kasus ini yang kami dengar berlangsung sejak 2019. Minggu depan kita gelar RDP lanjutan yang akan lebih fokus pada aspek perizinan dan pajak. Jika memang ada pelanggaran, DPRD akan memberikan rekomendasi sanksi," ucap Irawan. 
 
Ia menegaskan hingga saat ini, hanya dua karyawan yang berani melapor. 
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, perlakuan serupa juga dialami oleh pekerja lainnya di perusahaan tersebut. (Adv/DPRD PPU) 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm