Sonora.ID - Berikut adalah penjelasan mengenai pengertian syarikah haji dan fungsinya dalam penyelenggaraan haji.
Setiap kali musim haji tiba, Mekkah dipadati jutaan jemaah dari berbagai negara.
Untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan lancar dan tertib, otoritas Arab Saudi menggandeng sejumlah perusahaan yang bertugas mengurus berbagai kebutuhan jemaah secara profesional.
Perusahaan-perusahaan ini dikenal dengan nama syarikah haji.
Istilah ini merujuk pada badan usaha resmi yang mendapat izin operasional dari pemerintah Arab Saudi untuk menangani pelayanan haji bagi jemaah internasional, termasuk dari Indonesia.
Sistem syarikah merupakan model baru dalam penyelenggaraan haji di Arab Saudi.
Seperti dijelaskan dalam buku Panduan Perjalanan Haji untuk Perempuan karya Wita Juwita dan Indari Mastuti, syarikah menggantikan model lama yang sebelumnya ditangani oleh lembaga nirlaba bernama muassasah.
Sejak diterapkannya kebijakan ini pada 2022, pengelolaan layanan haji dipindahkan ke tangan perusahaan-perusahaan profesional.
Baca Juga: Pengertian Dam Haji, Lengkap dengan Jenis dan Dalilnya dalam Islam
Artinya, sejak saat itu, operasional haji menjadi berbasis bisnis dengan standar pelayanan yang lebih tinggi dan akuntabilitas yang jelas.