Sonora.ID - Salah satu hal yang kerap kali dikeluhkan oleh para pencari kerja adalah minimnya lapangan pekerjaan dan juga batasan usia.
Di Indonesia banyak orang merasa batasan usia menjadi penghalang ketika mereka ingin melamar pekerjaan disebuah instansi.
Sebab rata-rata para pencari kerja memiliki umur diatas syarat maksimal usia yang dibatasi oleh para pengusaha atau yang membuka lapangan pekerjaan.
Banyak masyarakat yaang mengeluh akan hal tersebut dan meminta agar pemerintah meniadakan batasan usia pada pekerjaan.
Ketua BIdang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam menjawab mengapa banyak perusahaan menetapkan batasan usia pada perusahaaan yang mereka bangun.
Baca Juga: 3 Zodiak dengan Pekerjaan Baru sepanjang Tahun 2025, Ada Kamu?
Di lapangan persyaratan ini terpaksa dimunculkan oleh perusahaaan sebab jumlah pelamar dan posisi atau kuotaa pekerjaan sangat terbatas.
"Misalnya buka lowongan untuk 10 orang tapi yang daftar 1.000 orang. Apa iya 1.000 orang itu harus dites satu-satu? Enggak kan? Makanya perusahaan berpikir, ya sudahlah yang di atas 30 tahun enggak usah melamar," ujarnya sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin (12/5/2025).
Untuk memperjelas gambaran Bob memberikan perbandingan dengan kondisi negara di Singapura yang maanaa negara tersebut jarang sekali memberikan baatasa usia dalam mencari pekerjaan.
Hal ini disebabkan lantaran banyaknya jumlah lapangaan pekerjaan namun pelamaar yang sangat sedikit.