Sonora.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra MH menghadiri rapat koordinasi (Rakor) secara virtual terkait Program Pemberantasan Korupsi untuk tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).
Acara ini dilakukan di Auditorium Bina Praja pada hari Selasa (3/6/2025) melalui platform Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
Pada kesempatan tersebut, Edward menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel mendukung sepenuhnya pelaksanaan program pemberantasan korupsi yang terintegrasi, terutama di bidang pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan aset daerah.
“Pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan aset daerah adalah area strategis yang sangat rentan terhadap penyimpangan, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum tertentu. Oleh sebab itu, kami sepenuhnya mendukung program MCSP yang dicetuskan oleh KPK,” katanya.
Edward juga menambahkan bahwa pencegahan korupsi membutuhkan komitmen dan kerja sama dari semua pihak terkait. Ini harus didukung dengan pengembangan sistem yang handal untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), termasuk penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government).
Baca Juga: Sekda Sumsel Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Bangsa
“Pengelolaan pengadaan barang dan jasa mencakup berbagai tahapan, mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga penyerahan hasil. Ini merupakan dasar untuk memenuhi kebutuhan operasional pemerintahan. Oleh karena itu, prinsip efisiensi, efektivitas, keterbukaan, persaingan, transparansi, keadilan, non-diskriminasi, dan akuntabilitas harus diterapkan,” tegasnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa pengelolaan aset daerah mulai dari perencanaan hingga penghapusan harus mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, akuntabilitas, serta nilai ekonomis, dan menjamin kepastian nilai.
“Paradigma baru dalam pengelolaan aset daerah juga berfokus pada penciptaan nilai tambah dari aset yang ada,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Edward menyampaikan rasa terima kasihnya atas inisiatif KPK untuk mengadakan rapat koordinasi ini.
“Dengan ini, atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPK,” ucapnya.
Di akhir pernyataannya, Edward menekankan komitmen Pemprov Sumsel untuk menjadi penyelenggara pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan aset daerah yang akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Oleh karena itu, kami berharap kepada KPK untuk terus memberikan arahan, pendampingan, dan bimbingan dalam usaha pencegahan korupsi,” tuturnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Untung Wicaksono, menyatakan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News