Kubu Raya, Sonora.ID - Bandara Supadio resmi kembali menjadi Bandara Udara Internasional.
Perubahan status dari bandara domestik menjadi Bandara Internasional Supadio ini, ditandai penabuhan rebana oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa M, Wakil Gubernur Kalbar Krisantus, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan tamu undangan lainnya,
Sebagaimana diketahui, status Bandara Supadio sebagai bandara internasional sempat dicabut bersama 16 bandara lainnya di Indonesia oleh Kemenhub melalui Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 tanggal 2 April 2024 tentang Penetapan Bandara Udara Internasional.
Dengan ditetapkannya Bandara Udara Supadio sebagai bandara internasional, maka rute penerbangan ke mancanegara, khususnya negeri jiran Malaysia akan segera beroperasi kembali.
Dibukanya rute penerbangan internasional di Bandara Supadio disambut positif Pemerintah Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menilai langkah ini sebagai peluang besar untuk mendorong sektor pariwisata dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Termasuk Pontianak sebagai pintu masuk Provinsi Kalbar,” ujarnya usai menghadiri peresmian reaktivasi Bandara Internasional Supadio di Gedung VIP Bandara, Rabu (4/06/2025).
Baca Juga: Bandara Supadio Berstatus Bandara Internasional, Diharapkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kalbar
Menurut Edi, dengan status internasional yang kini disandang Bandara Supadio, mobilitas masyarakat maupun wisatawan dari luar negeri, khususnya dari negara tetangga seperti Malaysia, akan semakin mudah dan cepat.
Ia menyebutkan bahwa jalur udara dari Kuching, Malaysia, ke Pontianak akan menjadi salah satu rute potensial yang mampu menggerakkan sektor pariwisata di Kalbar.