Pencemaran Sungai di Desa Retok Viral, Bupati Sujiwo Langsung Turun ke Lokasi Bersama Forkopimda

15 Juni 2025 11:40 WIB
Bupati Kubu Raya , H. Sujiwo, SE. M.Sos bersama unsur Forkopimda bergerak cepat dengan turun langsung ke lokasi pada Jumat (13/06/25) untuk meninjau langsung kondisi sungai serta mendengar keluhan masyarakat secara langsung.
Bupati Kubu Raya , H. Sujiwo, SE. M.Sos bersama unsur Forkopimda bergerak cepat dengan turun langsung ke lokasi pada Jumat (13/06/25) untuk meninjau langsung kondisi sungai serta mendengar keluhan masyarakat secara langsung. ( )

Kubu Raya, Sonora.ID – Warga Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dibuat resah oleh perubahan warna air sungai yang diduga tercemar akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah keluhan masyarakat viral di media sosial.
 
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Kubu Raya , H. Sujiwo, SE. M.Sos bersama unsur Forkopimda bergerak cepat dengan turun langsung ke lokasi pada Jumat (13/06/25) untuk meninjau langsung kondisi sungai serta mendengar keluhan masyarakat secara langsung. Kunjungan tersebut dihadiri oleh Dandim 1207/Pontianak Letkol Inf Robbi Firdaus, Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
 
Bupati Sujiwo menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi air yang tidak layak digunakan oleh masyarakat dan menegaskan bahwa Pemkab akan segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi krisis air bersih yang dialami warga.
 
“Kami sangat prihatin atas kondisi ini. Dinas terkait telah saya minta segera lakukan uji laboratorium terhadap air sungai. Kami juga telah berkoordinasi untuk menindak tegas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” jelas Bupati Sujiwo.
 
Dalam pernyataannya, Bupati Sujiwo juga mengungkapkan bahwa pemerintah bersama Forkopimda akan membantu penyediaan sumur bor sebagai solusi darurat penyediaan air bersih bagi warga terdampak.
 
 
Sementara itu, Dandim 1207/Pontianak Letkol Inf Robbi Firdaus menegaskan komitmen TNI dalam mendukung upaya pemerintah daerah memberantas aktivitas penambangan ilegal.
 
“Kami siap mendukung penuh langkah Bupati. PETI ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga berdampak langsung pada keselamatan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
 
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika, menambahkan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait asal muasal pencemaran dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
 
“Kami akan mengusut tuntas. Dugaan sementara, pencemaran ini bersumber dari aktivitas PETI yang berasal dari wilayah perbatasan, tepatnya di Kabupaten Landak. Kami akan berkoordinasi lintas wilayah untuk menangani hal ini,” terang Kapolres.
 
Sementara itu Kepala Desa Retok, Sahidin, mengungkapkan kondisi warganya yang kini kesulitan memenuhi kebutuhan air sehari-hari.
 
“Sudah lebih dari seminggu warga mengeluhkan air sungai yang tidak bisa digunakan karena keruh, berbau, dan berminyak. Kami sangat berterima kasih atas respons cepat dari pemerintah daerah dan Forkopimda. Kami berharap bantuan sumur bor bisa segera terealisasi,” jelas Sahidin.
 
Warga Desa Retok berharap agar pemerintah tidak hanya memberikan solusi jangka pendek, tetapi juga mengambil langkah tegas agar aktivitas PETI di hulu sungai dapat dihentikan secara permanen.
 
Pemkab Kubu Raya memastikan akan terus mengawal penanganan masalah ini secara serius, termasuk berkoordinasi dengan Pemkab Landak dan aparat penegak hukum lintas daerah.
 
Warga Desa Retok mengungkapkan bahwa air sungai yang biasa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari kini berubah warna menjadi keruh dan berminyak, membuat mereka kesulitan mendapatkan air bersih.
 
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memastikan akan terus memantau dan menindaklanjuti persoalan ini dengan serius, termasuk melakukan langkah-langkah hukum terhadap pelaku PETI serta memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat terdampak.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm