Bandung, Sonora.ID – Pemerintah Kota Bandung resmi melakukan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk LPG tabung 3 kilogram mulai Senin, 16 Juni 2025. Meski harga naik, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) memastikan pasokan gas melon tetap aman dan masyarakat diminta tidak melakukan panic buying.
Plt. Kepala Disdagin Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin, menegaskan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan serentak di wilayah Bandung Raya demi menjaga stabilitas pasokan dan harga antarwilayah. Keputusan ini tertuang dalam SK Wali Kota Bandung Nomor 540.11/Kep.823-Disdagin/2025.
“Penyesuaian dilakukan bertahap. Tahap pertama, harga di pangkalan menjadi Rp19.000 per tabung. Kami akan evaluasi dampaknya terhadap inflasi pada triwulan III nanti,” kata Ronny kepada wartawan.
Jika inflasi terkendali, tahap kedua akan diberlakukan pada Oktober 2025 dengan HET Rp19.600. Jika tidak, penundaan hingga Mei 2026 menjadi opsi.
Ronny menyebut penyesuaian ini wajar karena harga LPG 3 kg di Kota Bandung tak berubah sejak 2015, masih di angka Rp16.600. Kenaikan ini, kata dia, penting untuk menjaga margin wajar di tingkat pangkalan, sekaligus memperhatikan daya beli masyarakat.
“Ini bukan hal luar biasa. Harga LPG 3 kg sudah 10 tahun tidak berubah. Kami ingin agar distribusi tetap lancar dan pengusaha pangkalan tidak merugi,” ujarnya.
Langkah serupa sudah lebih dulu dilakukan oleh sejumlah daerah di Bandung Raya seperti Sumedang, Sukabumi, dan Cianjur.
Stok Melimpah, Distribusi Aman
Ronny memastikan stok LPG 3 kg di Kota Bandung aman. Hingga Mei 2025, distribusi telah mencapai 12,4 juta tabung dari alokasi tahunan sebesar 29,7 juta tabung.
“Tidak perlu panik. Stok cukup. Justru penyesuaian serentak ini penting agar tidak terjadi disparitas harga antarwilayah yang bisa memicu kelangkaan di daerah tertentu,” tegasnya.
Untuk menjaga stabilitas, Disdagin bersama Hiswana Migas akan menggelar pengawasan ketat ke pangkalan-pangkalan sejak hari pertama penyesuaian harga.
Ketua Hiswana Migas DPC Bandung-Sumedang, Opik Taufik, juga memastikan kesiapan pihaknya dalam mengawal implementasi kebijakan ini di lapangan.
“Kami bentuk tim pengawas dan sudah koordinasi dengan semua pihak terkait. Harga dan stok akan kami awasi langsung sejak penyesuaian dimulai pukul 00.00 WIB, 16 Juni,” kata Opik.
Menurutnya, penyesuaian harga adalah hal rutin dan tidak perlu disikapi dengan kekhawatiran berlebih.
“Yang penting, pengawasan berjalan dan stok aman. Masyarakat tak perlu khawatir,” pungkasnya.