Gugus Tugas Covid-19 Diganti, Komisi 11 DPR RI Pertanyakan Urgensi Pembentukan Komite Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Nasional

24 Juli 2020 08:45 WIB
Anggota Komisi 11 DPR RI, Fraksi PKS, Anis Byarwati mempertanyakan urgensi pembentukan komite penanganan Covid- 19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Anggota Komisi 11 DPR RI, Fraksi PKS, Anis Byarwati mempertanyakan urgensi pembentukan komite penanganan Covid- 19 dan pemulihan ekonomi nasional. ( )

"Tapi ini sudah dibentuk udah ada Perpresnya, jadi kita berharap oke lah kalau sudah dibentuk, ada komite penanganan Covid-19 dan pemulihan nasional ada struktur dan ketua pelaksana lainnya. Anda ini kerja buat siapa, kalau untuk rakyat kerja yang bener," tegas Anis.

Perlu kita ketahui bersama bahwa pemerintah membentuk komite penanganaan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang tertuang dalam peraturan presiden nomor 82 tahun 2020.

Baca Juga: Setelah Jadi Sumber Informasi, Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Dimana dalam peraturan tersebut Komite terdiri atas Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

Komite Kebijakan dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara sebagai Ketua Pelaksana.

Satuan tugas dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, dipimpin oleh Wakil Menteri BUMN.

Baca Juga: Hasil Rapid & Swab Positif Covid-19, Pasar Keputran Surabaya Libur Seminggu

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm