Apa Itu Bintang Mahaputra Nararya yang Akan Diberikan ke Fahri Hamzah dan Fadli Zon?

11 Agustus 2020 08:35 WIB
Tanda kehormatan dari Presiden RI, Bintang Mahaputera. Salah satunya adalah Bintang Mahaputera Nararya.
Tanda kehormatan dari Presiden RI, Bintang Mahaputera. Salah satunya adalah Bintang Mahaputera Nararya. ( )

Pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara

Darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.

Hak dan kewajiban

Menurut Pasal 33 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, setiap penerima gelar, tanda jasa, dan/atau tanda kehormatan berhak atas penghormatan dan penghargaan dari negara.

Baca Juga: BPJS Naik Lagi, Fadli Zon: Kesengsaraan Rakyat Tambah Meroket

Penghormatan dan penghargaan untuk penerima tanda jasa dan tanda kehormatan yang masih hidup dapat berupa:

  • Pengangkatan atau kenaikan pangkat secara istimewa
  • Pemberian sejumlah uang sekaligus atau berkala
  • Hak protokol dalam acara resmi dan acara kenegaraan

Sementara, penghormatan dan penghargaan untuk penerima tanda jasa dan tanda kehormatan yang telah meninggal dunia dapat berupa:

  • Pengangkatan atau kenaikan pangkat secara anumerta
  • Pemakaman dengan upacara kebesaran militer
  • Pemakaman atau sebutan lain dengan biaya negara
  • Pemakaman di taman makam pahlawan nasional
  • Pemberian sejumlah uang sekaligus atau berkala kepada ahli warisnya

Baca Juga: Fahri Hamzah: Corona Bukan Soal Politik, Bukan Soal Jokowi, Anies, atau Ridwan Kamil

Adapun kewajiban dari penerima tanda jasa dan/atau tanda kehormatan yang masih hidup adalah:

  • Menjaga nama baik diri dan jasa yang telah diberikan kepada bangsa dan negara
  • Menjaga dan memelihara simbol dan/atau lencana tanda jasa dan/atau tanda kehormatan
  • Memberikan keteladanan dan menumbuhkan semangat masyarakat untuk berjuang dan berbakti kepada bangsa dan negara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Bintang Mahaputera Nararya, Tanda Jasa yang Akan Diterima Fahri Hamzah dan Fadli Zon".

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm