Bali, Sonora.ID - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Badung hingga saat ini belum berencana mengubah sistem pembelajaran, dari online atau daring menjadi tatap muka.
Seperti yang dilansir dari Tribun Bali bahwa Disdikpora Kabupaten Badung melihat perkembangan kasus Covid-19 di Badung, Disdikpora Badung tidak mau merubah sistem belajar lantaran sampai saat ini, Kabupaten Badung masih termasuk zona merah.
Bahkan setiap harinya kasus Covid-19 di kabupaten Badung terus bertambah.
Kepala Disdikpora Badung, I Ketut Widia Astika mengaku belum berani memutuskan sistim pembelajaran melalui tatap muka.
Baca Juga: Terkendala Sekolah Daring, Disdik Makassar Bolehkan Guru Datangi Siswa
Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas, dan dinyatakan wilayah Kabupaten Badung sampai saat ini masih dalam zona merah. Sehingga sistem pembelajaran di Kabupaten Badung masih dengan sistim online.
Kendati demikian, Widia Astika berharap kepala sekolah di Badung menerapkan sistem belajar dengan baik, sehingga proses belajar mengajar bisa dilaksanakan seperti biasa.
"Untuk pembelajaran kami serahkan ke masing-masing sekolah. Sehingga bisa melakukan sistem pembelajaran dengan baik," terangnya.
Baca Juga: Gubernur Kalbar Tunda Pemberlakuan Sekolah Tatap Muka
Pihaknya berharap pandemi Covid-19 yang masih terjadi sampai saat ini dapat segera berakhir, sehingga proses belajar mengajar dapat dilaksanakan secara tatap muka kembali.
Sementara itu, secara terpisah Kepala Dinas Kesehatan Badung dr. Nyoman Gunarta juga menyebut bahwa untuk di Kabupaten Badung masih masuk kedalam zona merah.
Baca Juga: Pemprov Bali Beri Bantuan Stimulus ke 70 Kelompok Wanita Tani, Lewat Program P2L
Dijelaskan bahwa secara kasus, di Kabupaten Badung masih menunjukkan angka kasus yang masih tinggi, selain itu penambahan kasus perharinya juga dikatakan masih masih tinggi. Bahkan sebagian besar desa-desa di Kabupaten Badung telah terpapar Covid-19
Seperti diketahui, bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah menyampaikan, sekolah yang berada di zona hijau dan kuning diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
Baca Juga: Gubernur Koster dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Tinjau Lokasi, Bali Akan Punya Jalan Tol Baru