Sonora.ID - Pernikahan sejatinya merupakan perbuatan manusia yang paling sakral karena mengikat janji pada Tuhan Y.M.E dan manusia. Biasanya pernikahan akan dilakukan oleh orang-orang yang benar-benar siap secara mental dan psikis.
Namun pada kenyataannya saat ini masih banyak anak diusia dini yang berani melakukan pernikahan. Padahal berbagai negara telah mengeluarkan kebijakan berupa usia minimal pasangan boleh menikah.
Pembatasan umur minimal seseorang diperbolehkan menikah sengaja dilakukan lantaran untuk menghindari berbagai hal negatif terutama yang berkaitan dengan kesehatan.
Pasalnya semakin muda usia seorang ibu, semakin besar peluang ibu melahirkan anak yang mengalami stunting. Setidaknya, ada lima risiko di balik pernikahan di usia muda:
Baca Juga: Viral Situs Jasa Urus Pernikahan di Bawah Umur, KPAI Laporkan Aisha Wedding Organizer
1. Stunting pada anak
Stunting adalah sebuah keadaan dimana bayi mengalami kondisi tubuh yang pendek dibandingkan bayi normal lainnya.
Salah satu penyebab banyaknya bayi bertubuh pendek di Indonesia adalah masih banyaknya fenomena pernikahan diumur yang cukup dini.
Semakin muda umur seorang ibu maka, resiko bayi mengalami stunting akan semakin tinggi.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Balikpapan Bubarkan Resepsi Pernikahan di Masa PPKM
2. Persalinan terganggu
Persalinan terganggu karena panggul sang ibu yang sempit, sehingga bayi terancam meninggal dunia.
3. Mulut rahim robek
Perempuan yang hamil terlalu muda berpotensi mengalami robek di mulut rahim dan jalan lahir saat proses melahirkan, sehingga berisiko meninggal dunia.
Ada pula penyakit lain seperti kaki bengkak dan kejang saat persalinan, dan banyak perempuan yang meninggal dunia ketika hamil di usia kurang dari 20 tahun.
4. Kanker mulut rahim
Menikah di usia muda dapat menyebabkan perempuan menderita kanker di mulut rahim.
5. Pertumbuhan tulang terhenti
Pada wanita yang hamil di usia muda, pertumbuhan tulangnya berhenti dan cenderung mengalami keropos atau osteoporosis.
Saat menopause, tubuh sang ibu menjadi bungkuk, rentan patah tulang, dan tidak produktif.
Baca Juga: Geulis Pisan! 6 Potret Kesha Ratuliu Menggunakan Kebaya Sunda di Hari Pernikahan
Selain risiko kesehatan jasmani, menikah di usia belia akan memberikan dampak masalah sosial dan psikis.
Salah satu masalah yang beresiko dialami orang yang menikah diusia belia adalah remaja mengalami masalah perekonomian keluarga, emosi belum stabil hingga rusaknya rumah tangga karena tak harmonis.
Pernikahan dini juga secara tidak langsung menambah kasus perceraian di Indonesia. Ha ini terjadi lantaran , "pelaku" nikah muda belum siap menjalani kehidupan berkeluarga.
"Karena itu, kesiapan psikologis sangat penting agar pasangan siap dan mampu menghadapi berbagai masalah yang timbul dengan cara yang bijak," kata Hasto.
Baca Juga: Bukan Hanya Karena Pandemi, Kepala BKKBN: Salah Satu Faktor Perceraian adalah Pernikahan Dini
"Kesiapan psikologis diartikan sebagai kesiapan individu menjalankan peran sebagai suami atau istri, meliputi pengetahuan akan tugasnya dalam rumah tangga, kesiapan mental, perilaku, perasaan, pikiran, serta sikap seseorang."
BKKBN meminta agar masyarakat tidak terpengaruh oleh ajakan menikah di usia muda yang ditawarkan Aisha Weddings.
Ditegaskan, pernikahan sebaiknya dilandaskan kematangan persiapan dari pria dan wanita, baik kematangan secara psikologis maupun jasmani.
Baca Juga: Kenali Long Hauler Covid-19, Gejala yang Tak Kunjung Sembuh dari Pasien