Find Us On Social Media :
Illustrasi Residivis (Dreepict.com)

Bebas Lewat Program Asimilasi, Residivis Ini Larikan 8 Motor Warga

Alifia Astika - Rabu, 15 April 2020 | 09:00 WIB

Sonora.ID - Baru genap sebulan, residivis kejahatan ini bebas melalui program asimilasi yang digalakan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, namun Residivis ini kembali melakukan ulah.

Tidak tanggung-tanggung residivis asal Bayuasin, Sumatera Selatan ini langsung melarikan sebanyak 8 motor milik warga.

Kedok Asmuni (43) terbongkar usai dirinya kembali diamankan oleh aparat kepolisian.

Asmuni mengelabui korban dengan berpura-pura menjadi bagian dari anggota polisi gadungan dan menjalankan aksinya saat pertama kali keluar dari penjara.

Baca Juga: Sri Mulyani: THR dan Gaji Ke 13 Tetap Diberikan, Tapi Jumlah Berkurang

Dalam kurun waktu satu bulan lamanya Asmuni dapat mencuri setidaknya 8 sepeda motor.

Salah satu korban penipuan Residivis ini adalah, Sri Amintasari (29), menuturkan bahwa kala itu dirinya tengah berjualan es dan pelaku mendatanginya.

Kemudian, ia pun mengaku sebagai anggota Buser Polda Sumatera Selatan dan menunjukkan lencana polisi.

"Saya bilang mau menangkap tersangka dan meminjam sepeda motornya. Waktu itu hanya pakai pakaian bebas tapi menjukkan lencana polisi,"kata Asmuni, saat diamankan di Polsek Ilir Barat I Palembang, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga: Cegah Penyebaran Corona, Sebanyak 39 dari 169 Napi Lapas Karangasem Dirumahkan