Find Us On Social Media :
Penyerahan Teguran Tertulis atas pelanggaran Perwali PKM di Dusun Wanasari oleh Ketua Harian GTPP Covid 19 Kota Denpasar, I Made Toya kepada Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodera yang selanjutnya diserahkan kepada Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Made Sucipta serta kepala Dusun Wanasari, H. Badrus di Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Kaja. (Sonora/I Gede Mariana)

Terkait Kasus Wanasari, GTPP Covid-19 Kota Denpasar Beri Sanksi Administrasi

I Gede Mariana - Rabu, 27 Mei 2020 | 09:40 WIB

Bali, Sonora.ID - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar secara resmi memberikan sanksi terkait pelanggaran keramaian yang terjadi di Dusun Wanasari, Kampung Jawa pada Sabtu (23/5) dini hari lalu.

Setelah melaksanakan pendalaman kasus yang berpedoman pada Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), GTPP Covid-19 resmi melayangkan surat teguran tertulis, selain itu pembinaan dan teguran lisan juga secara langsung disampaikan oleh Ketua Harian GTPP Covid 19 Kota Denpasar, I Made Toya di Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Kaja.

Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodera, Plt. Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, Jubir GTPP Covid 19 Denpasar Dewa Gede Rai, Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Made Sucipta, serta Kepala Dusun Wanasari, H. Badrus Samsi

Baca Juga: Siap Terapkan 'New Normal', Jubir GTPP Covid-19 Jabar: Mall dan Toko Segera Dibuka

Sebelum menjatuhkan sanksi administrasi, Ketua Harian GTPP Covid-19 Kota Denpasar mendengarkan laporan dari Kepala Dusun Wanasari, H. Badrus Samsi terkait degan kronologis kejadian tersebut.

Setelah mendapat laporan secara rinci dari Kadus Wanasari dan Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Ketua GTPP, I Made Toya menilai ada pelanggaran Perwali PKM.

Dalam kesempatan tersebut, I Made Toya selaku Ketua Harian GTPP Covid 19 Kota Denpasar memberikan teguran lisan serta tertulis atas kejadian keramaian di Dusun Wanasari beberapa hari lalu.

Baca Juga: Rapid Test Syarat Mutlak, Pemprov Bali dan Pemkab Banyuwangi Sepakat Perketat Pintu Masuk Pelabuhan Ketapang