Find Us On Social Media :
Operasi Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Merapi, PMI DIY Siapkan Hagglund ()

Operasi Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Merapi, PMI DIY Siapkan Hagglund

Benni Listiyo - Kamis, 12 November 2020 | 07:05 WIB

Yogyakarta, Sonora.ID - Ketua Palang Merah Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PMI DIY), GBPH. H. Prabukusumo, S.Psi bersama dengan Ketua Penanggulangan Bencana PMI Pusat, Letjend TNI (Purn) Sumarsono hari ini (11/11/2020) mengunjungi Posko Utama Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Merapi di PMI Kapanewon Pakem, Barak Pengungsian Glagaharjo serta penyerahan simbolis dukungan penanganan tanggap darurat erupsi Gunung Merapi kepada Bupati Sleman.

“Relawan adalah garda terdepan PMI, kami siagakan tiga posko di Sleman yakni Posko Utama PMI Pakem, Posko PMI Cangkringan dan Posko PMI Turi. Ada sekitar 400 orang relawan PMI se-DIY yang siap dimobilisasi sewaktu-waktu dibutuhkan dalam tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi. Saat ini kami sudah mengirimkan 20.000 masker, empat sprayer, empat puluh delapan pcs disinfektan wipol, 50 baby kit, 40 hygiene kit, selimut 200 pcs dan empat dus buah pir. Sedangkan di Barak Pengungsian Glagaharjo kami juga memberikan makanan tambahan berupa 5 dus buah pir serta 35 bingkisan untuk anak-anak”, tutur GBPH Prabukusumo.

Baca Juga: Sambut HUT ke-413 Kota Makassar, PD Parkir Makassar Raya Gelar Donor Darah

Sementara, Letjend TNI (Purn) Sumarsono, Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Pusat saat apel relawan operasi Merapi hari ini mengungkapkan bahwa untuk membantu perlengkapan pendukung operasi tanggap darurat erupsi Gunung Merapi telah menyiapkan satu unit hagglund, kendaraan segala medan serta dua unit truk tangki sesuai pengalaman erupsi tahun 2010, air bersih menjadi kebutuhan saat darurat.

“Operasi penanganan tanggap darurat bencana erupsi Merapi kali ini berbeda karena adanya pandemi Covid-19, maka sesuai pesan Ketua Umum PMI Bapak Jusuf Kalla, protokol kesehatan menjadi hal yang utama baik untuk relawan maupun masyarakat terdampak. Sesuai Undang-Undang Kebencanaan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan tugas PMI adalah membantu pemerintah, kita bekerja bersama dengan berbagai sektor untuk melayani masyarakat”, jelas Letjend TNI (Purn) Sumarsono.

Baca Juga: Gandeng Dua Lembaga Filantropi, LPSK Salurkan Bantuan Psikososial di Yogyakarta